loader

Bawaslu OKU Timur Ingatkan Jangan Langgar Aturan dalam Seleksi PPK

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Ketua Bawasalu OKU Timur Achmad Gufron melalui Kordiv Pengawasan Benny Tenagus, mengatakan Bawaslu menghimbau KPU agar selektif memilih calon PPK yang akan ikut tes tertulis sesuai pengumuman penetapan hasil penelitian berkas administrasi no : 16/PP.04.2-PU/KPU-Kab/I/2020 tanggal 28 Januari 2020, sesuai dengan undang-undang, peraturan KPU dan surat edaran KPU di Pilkada Tahun 2020.

"Sesuai hasil pengawasan calon PPK yang lulus administrasi kita lihat ada sabagian penyelenggara yang lama ikut serta dan didominasi peserta baru. Kami sebagai Bawaslu tidak henti-hentinya menghimbau KPU OKU Timur dalam perekrutan calon PPK ini benar- benar selektif agar menghasilkan Calon-calon PPK yang berintegritas dan berkualitas," katanya, Selasa (28/1/2020).

Masyarakat juga diharapkan sama-sama mengawasi tahapan perekrutan PPK ini, dengan memberikan tanggapan tentang calon-calon PPK ini. Tujuannya tidak lain ini sebagai bukti keterbukaan dalam seleksi PPK.

Sementara Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya, mengungkapan sampai hari terakhir pada Jumat 24 Januari 2020, jumlah pendaftar calon PPK yang diterima KPU OKU Timur sebanyak 392 berkas. Kemudian dilakukan seleksi administrasi sehingga akan diketahui apakah sudah lengkap atau belum. “Bagi berkas yang tidak lengkap tentu dinyatakan gugur. Syarat lain sesuai aturan yang berlaku bagi penyelenggara yang sudah dua kali berturut-turut menjadi penyelenggara tidak bisa lagi menjadi PPK,” katanya.

Tahapan selanjutnya pada Selasa 28 dan Rabu 29 Januari 2020 akan dilakukan pengumuman kelulusan administrasi. Pada Kamis (30/01/2020) tes tertulis dilaksanakan di Aula SMA N 1 Belitang. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan hasil tes tertulis selama tiga hari dari 31 Januari hingga 2 Februari. “Sistem penerimaan menggunakan sistem gugur, sehingga benar-benar selektif,” imbuhnya. Diketahui, untuk kelulusan tes tertulis ditentukan sesuai rangking atau peringkat. Tes tertulis diawasi oleh KPU Sumsel.

Share

Ads