loader

Aksi Pencurian Buah Sawit di PT CLS Terungkap

Foto

BANYUASIN, GLOBALPLANET - Awalnya Polsek Pulau Rimau mendapat informasi telah terjadi pencurian buah sawit di PT CLS, selanjutnya anggota Polsek Pulau Rimau dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Indra Widodo, SH langsung Mengarah ke tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah sampai di TKP ternyata security sudah mengamankan satu mobil truck yang di dalam bak mobil telah berisikan buah tandan kelapa sawit, pada saat itu juga berhasil diamankan satu orang di duga pelaku dari 5 orang pelaku yang lainya melarikan diri (DPO). Setelah diintrograsi, pelaku atas nama Tedi menerangkan bahwa buah sawit tersebut hasil curian di lokasi PT CLS.

“Pelaku dan barang bukti 1( satu) unit Mobil Truck BG 8462 JB dan buah sawit sebanyak 2,5 ton diamankan di Polsek Pulau Rimau,” kata Kanit Reskrim IPTU Indra Widodo, SH .

Akibat kejadian tersebut pihak PT CLS akibat Kejadian tersebuat PT CLS mengalami kerugian sekira Rp , 3.500.000 (tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Share

Ads