loader

Diduga Tilep Dana Desa, Oknum Kades di OKU Timur Dibekuk di Jatim

Foto

OKUT, GLOBALPLANET - Tersangka ditangkap Unit Pidkor Sat Reskrim Polres OKU Timur di Kediri, Jawa Timur. Tersangka sendiri sudah lama menghilang dan dicari polisi. Tidak tanggung – tanggung kerugian Negara dalam kasus ini mendekati setengah miliar atau tepatnya Rp413.780.000, yang merupakan anggaran 2017 dan 2018.

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya melalui Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra didampingi Kanit Pidkor Iptu Dedi Kurnia dan Kasubag Humas Iptu Yuli mengatakan, tersangka Slamet Riyadi diringkus pada Selasa dini hari, 17 Maret 2020 sekitar pukul 03.00 WIB. Tersangka diringkus di tempat persembunyiannya yang berada di Kediri, Jawa Timur. “Pada saat dilakukan penangkapan tersangka tanpa perlawanan dan tersangka mengakui perbuatannya,” ujarnya, Sabtu (4/4/2020).

Tersangka diringkus karena diduga melakukan tindak pidana korupsi terhadap penyalahgunaan dana desa (bersumber dari APBN) 2017 dan 2018 yang diterima oleh Desa Saungdadi, Kecamatan BP Peliung, OKU Timur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 dan Pasal 9 UU No 31 th. 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU No.20 th. 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Tersangka dibekuk berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP-A / 67 / VIII /2019/ Sumsel / OKUT, tgl 15 Agustus 2019. Dugaan terjadinya tindak korupsi dengan penyalahgunakan dana desa (APBN) 2017 dan 2018 oleh Kepala Desa Saungdadi Slamet Riyadi dengan cara tidak melaksanakan penggunaan dana desa sesuai dengan aturan yang telah dibuat baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. “Sehingga terdapat perbuatan melawan hukum dan negara telah dirugikan sebesar Rp413.780.000,” katanya.

Selain membekuk tersangka polisi juga menyita barang bukti berupa rekening koran Desa Saungdadi 2017 dan 2018, LPJ dan SPJ penggunaan dana desa th. 2017 dan 2018, dokumen pencairan Dana Desa 2017 dan 2018. “Lalu Rek Bumdes dan dokumen Bumdes serta kwitansi peminjaman dana Bumdes. Saat ini anggota kita sedang melakukan pendalaman dan memeriksa tersangka," tegasnya.

Share

Ads