loader

Pria Mabuk Cekik Polisi di Palembang

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Akibat perbuatannya, Relianus diamankan dan digelandang ke kantor polisi. Kejadian ini berawal dari adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Bundaran Air Mancur, Ilir Timur I, Palembang, Sabtu (22/2/2020). Mobil pelaku informasinya menabrak atau bersenggolan dengan sebuah mobil yang diduga milik anggota polisi dan terjadi keributan antar keduanya.

Korban Bripka Indra Sujatmiko (38) anggota Satlantas Polrestabes Palembang yang sedang bertugas tak jauh dari lokasi menerima laporan dari warga dan langsung mendatangi tempat kejadian. 

“Ada warga yang melapor kepada saya, bahwa ada keributan tidak jauh dari lokasi saya bertugas, ternyata setelah saya lihat ada lakalantas dan saya langsung ke TKP untuk melerai kedua orang sedang berkelahi tersebut,” ujarnya.

Pada saat akan melerai, korban mengalami peristiwa yang sangat tidak mengenakan. Bagaimana tidak ia malah mendapat perlakuan kasar yaitu dicekik dimaki bahkan didorong sampai terjatuh oleh pelaku, yang saat itu diduga dalam kondisi mabuk berat.

“Saya mencoba melerai namun pelaku tidak terima ia malah mencekik memaki dan mendorong saya hingga terjatuh,” tegas Indra.

Sementara Rudi (40) saksi yang melihat kejadian itu membenarkan kejadian ini. “Iya benar tadi bapak polisi itu mencoba melerai, namun pelaku sepertinya dalam kondisi mabuk berat merasa tidak senang, sontak saya kaget pelaku langsung mencekik memaki dan mendorong polisi itu hingga terjatuh,” ujarnya.

Melihat kondisi tersangka yang dalam keadaan mabuk berat petugas yang berada di TKP langsung membawa tersangka beserta barang bukti berupa mobil berikut minuman keras yang ada di dalamnya ke Polresta palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Karena dalam kondisi mabuk berat, pelaku beserta barang bukti langsung kita bawa ke kantor untuk dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas anggota Satlantas tersebut saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, (Sabtu, 22/2/2020).

Saat dimintai keterangan pelaku Relianus, hanya bisa marah-marah dan berbicara ngelantur lantaran diduga dalam kondisi pengaruh Miras.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono membenarkan adanya penyerahan pelaku oleh anggota Sat Lantas Polrestabes Palembang. "Selanjutnya pelaku diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk diproses secara hukum,” tuturnya.

Share

Ads