loader

Curi HP di Counter, Dodi Iskandar Ditangkap Saat Jualan Remot TV

Foto

PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Terungkap kasus pencurian ini, berawal dari laporan korban bernama Anton Solihin, ke Polsek Prabumulih Timur dengan nomor laporan, LP/B/140/VII/2020/Res PMB/Sek PMB Timur pada tanggal 10 Juli 2020 lalu.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjud, polisi mengetahui keberadaan pelaku yang waktu itu keberadaan di Desa Banu Ayu, Kecamatan Empat Petulai Dangku, yang sedang berjualan remot TV.

Tak mau kecolongan, langsung kita tangkap tersangka dengan dibantu pihak Polsek Rambang Dangku, dan langsung dibawah ke Prabumulih, Polsek Prabumulih Timur untuk ditindak lanjuti.

Dijelaskan Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi ketika dikonfirmasi GLOBALPLANET.news, Minggu (12/7/2020) tersangka sendiri saat melakukan aksinya masuk ke dalam Counter dan berpura-pura hendak mau membeli Touchscreen HP.

Melihat di Counter tidak ada penjaganya, dan melihat anak korban sedang asyik bermain HP di dalam Conter, pelaku melihat ada 2 HP merek xiaomi not 3 warna coklat, dan 1 lagi merk Vivo Y 91 warna merah yang terletak di atas meja kasir.

" Karena tidak ada yang jaga, dan hanya ada anak kecil di TKP, pelakupun melakukan aksinya, mengambil 2 HP tersebut dan langsung meninggalkan Counter,” jelas Kapolsek.

Saat ini pelaku sudah diamankan di polsek guna penyidikan lebih lanjud. Untuk tersangka sendiri bakal kita jerat dengan pasal 365 KUHP, Tentang tindak pidana pencurian.

Share

Ads