OKUT, GLOBALPLANET - Kepala Dinas (Kadin) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) OKU Timur, Aldi Gurlanda mengatakan, berdasarkan aturan yang ada pembangunan flyover yang bisa diajukan jika berada di jalan provinsi.
"Pak bupati sudah mengajukan permohonan pembangunan play over melalui pak gubernur," ungkap saat meninjau lokasi, Senin (27/9).
Sesuai arahan OKU Timur H Lanosin, ST, ketika memimpin rapat bersama, guna menyikapi sering terjadinya kecelakaan di perlintasan KA tanpa palang pintu, jalan menuju Dusun Tebat Sari ini akan dipindahkan.
Sementara untuk jalur perlintasan ke Dusun Tebat Sari dari Jatirahayu Timur akan ditutup untuk kendaraan roda empat. "Demikian juga untuk jalur perlintasan di Cidawang dan Kotabaru nantinya akan dijaga langsung Satuan Pol PP sebanyak dua orang dan dari dinas perhubungan dua orang," katanya.
Sedangkan untuk Jalur Jalan yang dilintasi KA di Jalur Sungai Tuha, Jalan Mardeka Kebun jati dan Jalan di perlintasan Desa Tanjung Kemala, bupati telah berkoordinasi langsung dengan Gubernur Sumsel dalam rangka pembangunan flyover.