LAHAT, GLOBALPLANET. - Ketua Umum Puspaga Cahaya Kabupaten Lahat, Lidyawati Shut mengungkapkan, untuk membantu mengastasi permasalahan keluarga, diperlukan upaya menyatukan tanggungjawab orang tua dan kewajiban pemerintah, salah satunya dengan membentuk Puspaga, yang berfungsi sebagai layanan satu pintu berbasis hak anak.
"Hak anak yang wajib dilindungi, seperti hak sipil dan hak kebebasan berpendapat, lingkungan keluarga, dan pengasuhan alternatif yang aman, kesehatan dan kesejahteraan dasar, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya," ujarnya, Selasa (17/11/2020) saat membuka rapat koordinasi pengurus Puspaga Cahaya Kabupaten Lahat di Operation Room Pemda Lahat.
Lidyawati menjelaskan, Puspaga memberikan layanan secara gratis, sehingga dapat membantu meningkatkan kemampuan keluarga dalam mengasuh dan melindungi anak. Serta terciptanya rujukan pengasuhan, pendidikan, kesehatan, perlindungan bagi anak dan orang tua atau keluarga untuk menunjang tumbuh kembang anak secara optimal.
Puspaga dikelola oleh tenaga profesional, psikologi dan sarjana psikologi yang akan memberikan layanan informasi konsultasi, konseling pengasuhan anak serta menyediakan pelayanan rujukan dengan layanan kesehatan sosial pendidikan agama dan hukum.
"Harapan kita kedepannya Puspaga dapat terbentuk diseluruh wilayah yang ada di Kabupaten Lahat demi mewujudkna Lahat sebagai kabupaten layak anak sehingga seluruh masyarakat lahat mendapat pembelajaran sebagai solusi sebagai keluarga sejahtera menuju Lahat Bercahaya," urainya.
"Saya pun mengapresiasi kerjasama seluruh pengurus Puspaga Cahaya dan tentunya harapan saya dengan dibentuknya Puspaga tentunya kerjasama ini dapat terus ditingkatkan," ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas PPPA, Hj Nurlela SAg menjelaskan, Puspaga merupakan pembelajaran untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga, yang dilakukan oleh tenaga profesi melalui peningkatan kapasitas orang tua, keluarga atau orang yang bertanggung jawab terhadap anak, dalam menjalankan mengasuh dan melindungi anak.
"Kenapa harus ada Puspaga, karena didalam keseharian banyak sekali permaslahaan terutama orang tua tidak paham bagaimana cara mengasuh anak, agar anak tersebut dapat tumbuh dan berkembanh menjadi anak yang berkualitas," tuturnya.
Nurlela juga mengatakan, Puspaga merupakan salah satu pencegahan, pencegahan supaya tidak terjadi tindak kekerasan terhadap anak. Menurutnya, orang tua dapat berkonsultasi. Seperti, Layanan konsultasi yang dapat dikonsultasikan yaitu tentang tumbuh kembang dan mengasuh anak, meliputi tumbuh kembang anak, bagaimana agar tidak terjadi tindak kekerasan baik fisik maupun psikis serta seksual terhadap anak dan perkembangan remeja.
Lalu, tentang layanan pendidikan bagi anak, meliputi jika anak kesulitan dalam belajar penyesuaian sosial dan penanganan anak yang berkebutuhan khusus, ini orang tua bisa datang untuk berkonsultasi. Dan perkawinan serta keluarga yang meliputi permasalahan bagaimana kesiapan untuk pra nikah, pengasuhan anak, pola komunikasi keluarga, konsultasi perkawinan dan keluarga itu bisa didapatlan di Puspaga, karena kita sudah ada tim ahlinya.
"Alur layanan, dari keluarga bisa datang langsung dan mendapatlan konseling dan informasi dan lain lain," sampainya.