OKUT, GLOBALPLANET - "Kelengkapan dokumen diantar langsung atau dikirim ke Sekretariat KPU Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir melalui pos atau email dengan alamat kpukabpali@gmail.com paling lambat tanggal 24 Januari 2020," Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario.
Dalam pembukaan tersebut, warga yang berminat bergabung sebagai PPKselain menyanggupi sejumlah persyaratan umum, juga belum pernah menjabat 2 (dua) kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS.
Penghitungan jabatan Anggota PPK, PPS dan KPPS dalam jabatan yang sama yaitu telah menjabat 2 (dua) kali periode berturut-turut sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS dalam pelaksanaan Pemilihan Umum DPR, DPD dan DPRD, Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan periodisasi.
"Untuk lengkapnya bisa mendatangi sekretariat KPU PALI atau melihat ke laman resmi kita," pungkasnya.