PALEMBANG, GLOBALPLANET - Polisi bergerak cepat menangkap pelaku pembunuhan wanita hamil di Jalan Faqih Usman, Seberang Ulu I Palembang. Pelaku berinisial J, diduga teman yang baru dikenal korban.
Pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan di TKP, memeriksa saksi-saksi. Pelaku ditangkap tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang, Jatanras Polda Sumsel, dan Unit Reskrim Polsek SU I.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait melalui Kapolsek SU I, AKP Fitri Dewi Utami saat dikonfirmasi membenarkan terduga pelaku J telah diamankan dan telah diserahkan ke Mapolrestabes Palembang.
"Benar, terduga tersangka telah diamankan. Kini diserahkan ke Polrestabes Palembang," kata AKP Fitri Dewi Utami, saat dikonfirmasi melalui telepon pribadinya, Senin (11/11/2024) pagi.
Informasinya, korban berinisial EA (17) warga Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang. Korban dan tersangka J, merupakan teman yang baru dikenal, diduga cekcok masalah narkoba hingga berujung dengan pembunuhan tersebut.
Korban saat diperiksa ternyata sedang hamil. Hal ini terungkap setelah dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang, dr Indra Nasution melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah.
"Kondisinya jenazah sepertinya sedang hamil karena kami jumpai keluar cairan dan langsung kami cek urinenya. Ternyata positif hamil diperkirakan trimester pertama, Usianya sekitar 30 an," kata dokter Indra, Minggu (10/11/).
Selain itu, hasil autopsi ditemukan luka robek pada leher cukup lebar hingga memutuskan saluran nafas, korban kehabisan darah dan meninggal dunia.
"Kami jumpai tanda - tanda kekerasan, di leher ada 2 luka robek atau sayatan sehingga sampai saluran napas putus, Ada memar juga di lengan kanan atas serta memar di mata, sepertinya korban sempat melakukan perlawanan," jelasnya.
Lanjutnya, korban diperkirakan meninggal dunia lebih dari 8 jam sebelum sampai di Rumah Sakit Bhayangkara.