JAKARTA, GLOBALPLANET - Keputusan tak pelak menimbulkan pertanyaan di masyarakat awam hingga lembaga tertentu. Di saat energy dan sumber daya terkuras untuk menghadapi corona dan dampaknya, agenda politik yang menghabiskan anggaran hingga belasan triliun digelar.
Namun ternyata, pemerintah punya alasan kenapa pesta demokrasi di 270 daerah yang menggelar pilkada serentak 2020. Pemerintah ingin agar daerah dipimpin kepala daerah yang dipilih rakyat dengan legitimasinya kuat, bukan Pelaksana Tugas (Plt) atau Pejabat Sementara (Pjs) yang berasal Kemendagri.
Hal tersebut disampaikan Mendagri Tito Karnavian, saat menjawab pertanyaan usai konferensi pers, dan dikutip globalplanet dari laman Setkab, Jumat (19/6/2020).
Pilkada, menurut mantan Kapolri, anggarannya sudah ada dan pada tahun 2019 telah teranggarkan lebih kurang hampir lebih Rp15 triliun untuk 270 daerah yang ada di pos APBD masing-masing dan hingga kini sudah terpakai dikurang Rp5 triliun sekarang sisa Rp9,1 triliun.
Begitu ada Covid-19, KPU telah mengeluarkan peraturan penundaan pada akhir Maret yang tahapannya sudah dilewati 5 dari total 15 tahapan. “Sehingga dengan adanya penundaan itu Mendagri dan Menteri Keuangan, kami berdua langsung mengeluarkan peraturan untuk anggaran sebanyak Rp9,1 triliun untuk tahapan selanjutnya itu di-freez tidak boleh digunakan, termasuk tidak boleh digunakan untuk Covid-19. Karena ada pos lain Rp27,84 di daerah untuk pengaman sosial,” ujar Mendagri.
Tito mengaku telah mengeluarkan surat dengan Menteri Keuangan untuk boleh mencairkan karena KPU telah mengeluarkan peraturan baru tentang tahapan lanjutan per hari Jumat yang lalu. “Tahapan mulai dimulai 15 Juni hari Senin kemarin. Jadi mulai Senin kemarin sudah dimulai tahap lanjutan diantaranya adalah pengaktifan kembali KPU di daerah-daerah,” jelasnya.
Diharapkan dengan adanya pilkada ini, Mendagri sampaikan jaring pengaman sosial akan dapat juga terdukung secara otomatis karena pengaktifan penyelenggara pemilu 270 wilayah dengan 304 ribu TPS per TPS belum termasuk panitia pemilihan kecamatan yang ad hoc.
“Yang TPS saja ada 304 ribu itu petugasnya lebih kurang 10 totalnya, 10 berarti lebih kurang 3 juta lebih, 3 juta lebih 60% anggaran Rp14 triliun lebih dari APBD maupun dari APBN itu digunakan untuk insentif penyelenggara sebanyak 3 juta,” tambahnya.
Artinya, Mendagri sampaikan bahwa riil ini adalah program Padat Karya yang kemudian sama saja seperti memberikan bantuan kepada petugas-petugas TPS yang ada di bawah, 3 juta, tetapi harus kerja dulu selama 6 bulan mulai bulan Juli-Desember.
Kemudian, Mendagri sampaikan bahwa 40% lagi itu digunakan untuk pembelian barang-barang yang berhubungan dengan pemilihan pilkada juga untuk pelindung kesehatan, masker, hand sanitizer, sabun, dan lain-lain.
“Kita harapkan dengan adanya 40% dari anggaran yang Rp14 triliun lebih ini, ini akan menstimulasi ekonomi di daerah-daerah terutama UMKM mikro dan ultra mikro,” ungkap Mendagri.