OKUT, GLOBALPLANET. - Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya, S.SosI melalui Komisoner KPU, Divisi Data dan Informasi Sulistiyani, SE, pada Senin (05/10/2020), mengatakan, untuk mengungkap data ganda dipermukaan itu tidak cukup hanya dengan omongan tapi harus real by name.
"Namun demikian kami tetap menanggapi saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu selama Bawaslu memberikan masukan berupa by name by NIK," ungkapnya.
Dia menambahkan karena saat ini jajaran penyelenggara sedang melakukan perbaikan dan penyusunan DPS hasil Perbaikan. "Masukan dari Bawaslu akan kami teliti kebenarannya karena harus kita lakukan agar nanti tidak ada pemilh ganda maupun data yang salah," ujarnya.
Sulis juga mengungkapkan, karena Bawaslu hanya menyampaikan data jumlah tidak ada by name by NIK sehingga KPU harus bekerja keras untuk menindaklanjuti yang katanya temuan tersebut.
Terlepas dari Bawaslu merupakan mitra KPU sehingga setiap masukan dari Bawaslu akan ditindaklanjuti sesuai tahapan yg sedang berlangsung saat ini tahapan penyusunan DPS hasil Perbaikan yang dilaksanakan secara berjenjang,ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Ketua Bawaslu OKU Timur Ahmad Gufron, SE, melalui Komisioner Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antara Lembaga Bawaslu OKU Timur, Beni Tenagus, SKM, pada Sabtu (03/10/2020) mengatakan, lembaganya menyampaikan saran perbaikan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil pencermatan Panwascam dan PKD ke pada KPU OKU Timur dan jajarannya.
"Kita berharap sebelum DPS ini dimutakhirkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) memang harus sudah akurat , sudah tidak ada lagi pemilih ganda, ganda identik, pemilih yang sudah meninggal, TNI-Polri aktif, pemilih sudah pindah dan pemilih yang belum memenuhi persyaratan memilih, karena itu Bawaslu menyarankan KPU OKU Timur untuk segera melakukan perbaikan DPS," ujarnya.
Bawaslu sebagai lembaga pengawas sudah meyampaikan saran perbaikan kepada KPU, pemilih ganda 1472 Pemilih, meninggal dunia 287 Pemilih serta TNI-Polri Aktif sembilan pemilih. Tetap akan cermati lagi jika masih ditemukannya pemilih tidak menuhi syarat di DPS tetap akan disampaikan saran perbaikan kepada KPU OKU Timur dan jajaran sesuai tahapan 04 sampai 06 Oktober 2020 pemuktahiran DPS hasil perbaikan dari PPS ke tingkat PPK," katanya.
Dia menambahkan begitu juga jika pemilih yang tidak masuk di DPS dihimbau kepada masyarakat untuk aktif juga memberikan masukan dan melapor tentang mata pilih ini jika masih ada masyarakat yang belum masuk di DPS yang sudah diumumkan oleh PPS, daftar pemilih ini nantinya akan digunakan pada saat tanggal 09 Desember 2020 Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur.
"Kami juga menghimbau KPU OKU Timur untuk memperhatikan warga binaan Lapas Martapura sejumlah 291 Orang agar bisa memilih pada hari pencoblosan nantinya, kita berharap pada saat di mutakhirkan DPS menjadi DPT masyarakat sudah terdaftar seluruhnya, guna mengantisipasi terjadinya Residu Pasca Pilkada dan Pilkada OKU Timur berjalan dengan baik, kondusif, aman serta tetap memperhatikan protokol kesehatan covid 19 mengingat saat ini virus corona masih mewabah," terangnya.