loader

Jangan Sampai Aksi Tolak Omnibus Law Ditunggangi Kepentingan Pilkada

Foto

JAKARTA, GLOBALPLANET. - Demikian disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal PPK KOSGORO 57, Arnod Sihite dalam keterangannya, Kamis (8/10).

"Kita sayangkan sekali di tengah kita masih berjibaku menghadapi pandemi malah kawan-kawan kami melakukan aksi massa di jalanan. Bukan saja kita kuatir akan penyebaran Covid-19 makin besar tetapi stabilitas bangsa juga jadi terganggu dan yang akan rugi adalah kita semua," katanya Arnod

Menurut dia, langkah baik dan bijak yang harusnya diambil adalah melakukan uji materi di Mahkamah Konstitusi.

"Di sana tempatnya bukan di tempat umum  apalagi situasi pandemi ini," ujar dia.

Belum lagi, lanjutnya, secara substansi ada misinformasi yang diperoleh oleh rekan-rekan buruh terkait RUU ini yang sebenarnya perlu dipastikan kebenarannya.

"Banyak memang yang termakan Hoax dan ini tidak boleh kita biarkan," tegasnya.

Ia juga meminta agar rekan-rekan buruh jangan sampai dimanfaatkan oleh kepentingan partai tertentu untuk kepentingan politiknya termasuk untuk Pilkada yang akan datang.

"Sangat disayangkan jika ada partai yang menggerakan massa buruh untuk keuntungan politik. Maka kami minta agar rekan-rekan buruh waspada. Jika benar apa yang disampaikan oleh Pak Airlangga bahwa ada bandar aksi massa ini, maka sangat disayangkan," pungkas Arnod dilansir dari RMOL, Jumat (9/10/2020).

Share

Ads