loader

Bawaslu PALI: Laporan Tim DH-DS Belum Lengkap

Foto

PALI, GLOBALPLANET - "Setelah kami kaji dan kami plenokan, laporan pihak Paslon nomor urut satu kalau secara formil sudah terpenuhi, namun secara materil belum bisa terpenuhi," ujar Iwan Dedi.

Meski belum bisa terpenuhi, namun menurut Iwan Dedi laporan pihak Paslon DH-DS tetap diterima dan Bawaslu PALI meminta pihak pelapor untuk melengkapi.

"Seperti bukti-bukti lain yang mengarah dukungan ke Paslon nomor urut 2 atau alat bukti lainnya. Kami beri waktu dua hari kepada pihak pelapor untuk melengkapi," tukasnya.

Dijelaskan Iwan Dedi bahwa dari pantauan Bawaslu dan dari keterangan lisan sejumlah pihak, Hj Sri Kustina yang merupakan anggota komisi II DPR-RI melakukan reses ke masyarakat. Dan kegiatan itu disertai pemberian bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak corona.

"Apabila pihak pelapor melengkapi berkas, maka kita akan panggil pihak terlapor. Tapi sejauh ini kami pantau, kegiatan itu adalah reses anggota DPR-RI," jelasnya.

Sebelumnya beberapa hari lalu, tim pemenangan DH-DS mendatangi Bawaslu PALI untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan Paslon nomor urut dua.

Dimana ada anggota DPR-RI yang merupakan istri dari cabup nomor urut dua melakukan reses di sejumlah desa di kabupaten PALI.

Namun laporan itu langsung dibantah pihak terlapor, yakni Paslon nomor urut 2 Heri Amalindo-Soemarjono (Hero) melalui tim kuasa hukumnya, Firdaus Hasbullah. Yang menurut Firdaus bahwa reses itu tidak ada kaitannya dengan Pilkada.

Share

Ads