PALI, GLOBALPLANET.news - Kabid Publikasi dan Kehumasan tim koalisi Parpol pendukung HERO, Pidin C Oteh, mengatakan, ada indikasi pemberian uang kepada masyarakat yang diduga dilakukan oleh tim dari DHDS.
"Barang bukti kita bawa berupa dua video, dimana video tersebut juga beredar di media sosial yang mengindikasikan pemberian uang kepada kepada pemilih dengan menjanjikan memilih salah satu Paslon," jelas dia, didampingi Kuasa Hukum Parpol pendukung HERO, Hengki Arnike SH, usai melaporkan ke Bawaslu PALI.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga menjelaskan bahwa disalah satu video terdapat pangakuan dari pemilih yang di berikan sejumlah uang oleh diduga tim DHDS untuk memilih Paslon nomor satu tersebut pada pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
"Di video ada pernyataan warga yang mengaku menerima uang sebesar Rp 300 ribu untuk tiga mata pilih di rumah warga tersebut dari seseorang yang mengaku dari tim DH-DS. Kemudian, setelah diberi uang kami disuruh untuk memilih paslon nomor 1. Atas dasar itu, mengindikasikan bahwa paslon nomor 1 telah melakukan dugaan money politic, yang bisa menciderai proses demokrasi di kabupaten PALI," jelas Pidin.
Lebih lanjut, Pidin bersama kuasa hukum Lintas Parpol pendukung melaporkan ke Bawaslu, agar dapat ditindak lanjuti terhadap dugaan politik uang yang diduga dilakukan paslon nomor satu.
"Untuk itu, kami langsung mendatangi Bawaslu PALI agar bisa ditindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami yakin dan percaya, Bawaslu bekerja profesional dan akan segera memproses laporan dari kami," tutupnya.
Sementara itu, Iwan Dedi, komisioner Bawaslu Divisi pengawasan yang menerima langsung laporan tersebut menjelaskan akan segera ditindaklanjuti laporan tersebut.
"Memang benar ada laporan dari pihak Paslon nomor urut 2, adanya dugaan pelanggaran Kampanye money politik, yang dilakukan oleh pihak Paslon nomor urut satu. Namun, kita akan lakukan kajian ulang satu atau dua hari ini. Dan kami akan memeriksa laporan mereka lengkap atau tidak," jelasnya.