OKUT, GLOBALPLANET - Dugaan politik uang tersebut disebut-sebut terjadi di wilayah Kecamatan Belitang Jaya. Tim pemenangan 02 yang ditemani saksi pelapor, sekaligus membawa oknum Kadus dan satu warga yang diduga pelaku pembagian uang, mendatangi kantor Bawaslu OKU Timur untuk membuat laporan.
"Laporan sudah disampaikan ke Bawaslu, dengan nomor surat tanda bukti penyampaian laporan nomor : 04/PL/PB/kab/06.15/XII/2020," jelas salah satu Korcam Tim Pemenangan 02, sekaligus sebagai pelapor berinisial HS, Selasa (8/12/2020) malam.
Temuan dugaan money politik yang dilaporkan ke Bawaslu, jelas HS terjadi ketika tim mengantarkan surat mandat untuk saksi Paslon 02. Pada saat itu, terdengar warga sekitar teriak ada orang bagi - bagi uang.
"Mendengar teriakan itu, saya keluar dan mendapati ada dua orang akan membagikan amplop. Lalu saya tanya, kamu dari mana, di amplop tertera angka satu dan dibuka oleh salah satu terdapat uang Rp 25 ribu. Kemudian saya tanya darimana amplop itu, dijawab dari Pjs Kades. Kemudian saya tanya lagi, untuk apa, mereka menjawab tidak tahu,"tambahnya.
Dikarenakan saat ditanya berulang kali, dua orang itu tidak mengaku. Tim lalu mengambil keputusan untuk melaporkan hal itu ke Bawaslu OKU Timur. "Barang bukti sudah diserahkan ke Bawaslu berupa 13 amplop berisi uang Rp 25 ribu dan rekaman video,"ungkapnya.
Sedangkan, oknum Kadus Tunggal Jaya, Kecamatan Belitang Jaya berinisial ES (36) mengatakan pada Senin (7/12/2020) sekira jam 12 dini hari dipanggil oleh Pjs Kades Tunggal Jaya dan diberi amplop berisi uang Rp 24 ribu sebanyak 15 amplop untuk dibagikan ke warga.
"Pak kades bilang dibagikan ke warga untuk beli rokok dengan ajakan memilih salah satu paslon. Namun belum sempat dibagikan sudah kepergok oleh salah satu tim Paslon 02,"terangnya.
Menurutnya, amplop tersebut rencananya akan dibagikan dengan memanfaatkan pembagian sembako berupa gula 1 Kg yang dilakukan oleh salah satu warga berinisial AT (60) ke beberapa warga sekitar.
"Rencananya begitu mas, tapi saya takut juga untuk membagikannya. Gula yang dibagikan itu memang setiap tahun warga sini dapat bukan dari Paslon. Jadi teman saya bagikan gula saya nempel ikut bagikan amplop dengan ajakan memilih salah satu paslon,"ungkapnya.
Sedangkan, Ketua Bawaslu OKU Timur Ahmad Gufron mengatakan, seluruh laporan yang masuk ke Bawaslu, baik pelanggaran, administrasi dan pidana Pemilu akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang undangan.
"Seluruh laporan akan kita klarifikasi bersama sentra Gakkumdu. Jika nanti ditemukan adanya unsur pidana Pemilu akan kita serahkan ke kepolisian. Intinya seluruh laporan akan dintidnaklanjuti,"tegasnya.