PALI, GLOBALPLANET.news - Ketua Bawaslu PALI Heru Muharam, mengatakan, himbauan itu bertujuan menjaga kondusifitas menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU). Dimana diketahui bahwa H Heri Amalindo menjadi calon bupati yang akan dipilih kembali pada PSU di empat TPS yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/3/21) lalu.
"Masih kita lihat adanya spanduk bergambar mantan bupati. Memang setelah masa kampanye, spanduk atau gambar H Heri Amalindo boleh dipasang karena menjadi bupati lagi," ujar dia didampingi Basrul SAP, Kordiv SDM dan Iwan Dedi Kordiv Pengawasan.
"Tetapi, setelah 17 Februari 2021, masa jabatan Heri Amalindo habis dan MK menetapkan harus dilakukan PSU di empat TPS. Demi menjaga suasana tetap aman, kami himbau seluruh spanduk diturunkan," kata Heru Muharam.
Disamping itu, Heru Muharam juga menghimbau kepada masing-masing kontestan Pilkada agar tidak membentuk satuan tugas atau semacamnya diluar ketentuan agar PSU berjalan aman.
"Untuk ketentuan lain kita masih menunggu regulasi dari Bawaslu RI dan Bawaslu provinsi. Baik itu adanya Posko maupun lainnya. Namun untuk pembentukan satgas, kami harapkan kedua Paslon agar tidak melakukan itu demi menghindari terjadinya gesekan," tandasnya.
Jelang PSU yang diberi waktu 30 hari kerja setelah putusan MK, Heru Muharam juga mengajak masyarakat untuk sama-sama mendukung dan mengawasi jalannya PSU. "Kita berharap PSU berjalan aman dan damai sesuai harapan. Siapapun yang menang nanti, benar-benar pilihan rakyat," harapnya.