PALI, GLOBALPLANET - Menurut Sekda, Empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digelar PSU harus segera mendapatka penjelasan terkait hari pencoblosan dan siapa saja yang bisa memilih di TPS tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Sekda PALI, saat ditanyai sejumlah media usai Rapat Koordinasi Kesiapan PSU Kabupaten PALI, Kamis (1/4/2021) yang digelar di ruang rapat kantor Bupati PALI, bersama dengan Kejaksaan Negeri, Polres, Koramil Talang Ubi, KPU PALI, Bawaslu PALI, Kesbangpol serta sejumlah OPD yang terkait dalam gelaran PSU nanti.
"Segera berikan informasi kepada masyarakat dan kedua paslon, kapan pelaksanaan PSU dan siapa saja yang bisa memilih pada saat PSU nanti. Pemberitahuan tersebut dalam bentuk dokumen resmi, yang disosialisasikan secara masif, baik ke perangkat desa, hingga kedua paslon Pilkada," kata Sekda PALI.
Diharapkan Sekda, agar pelaksanaan PSU nanti bisa berjalan dengan aman, damai dan lancar.
"Rapat koordinasi kesiapan pelaksanaan PSU ini kita harapkan agar pelaksanaan PSU berjalan dengan lancar. Adanya potensi ancaman intervensi dari luar terhadap pelaksanaan PSU, saya kira masih bisa diatasi. Karena saya yakin, masyarakat kita sudah cerdas, tahu mana yang harus dilakukan," terang Sekda.
Lebih lanjut, Sekda juga meminta pihak penyelenggara untuk lebih mengawasi warga dalam menggunakan hak pilihnya, agar jangan sampai dua kali menggunakan hak suaranya.
"Penting untuk juga diawasi kepada warga yang terdaftar di DPT di TPS tersebut, tapi ternyata Ia sudah memilih di TPS lain saat tanggal 9 Desember 2020 kemarin, artinya warga tersebut tidak bisa memilih di PSU,” terangnya.
Begitu juga sebaliknya, ada warga yang tidak terdaftar di DPT 4 TPS PSU, namun pada saat tanggal 9 Desember 2020 kemarin Ia memilih di salah satu TPS yang akan digelar PSU, artinya warga tersebut tercatat sebagai DPPh dan masih bisa menggunakan hak pilihnya pada saat pelaksanaan PSU nanti.
“Saya kira hal ini harus menjadi perhatian kita bersama, agar PSU berjalan lancar, aman dan damai," pungkasnya.
Sementara itu, ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario, SE menerangkan bahwa pelaksaan PSU sudah ditetapkan akan dilaksanakan pada tanggal 21 April 2021, bertepatan dengan hari Kartini.
"Habis gelap terbitlah terang, semboyan tersebut dipopulerkan oleh RA Kartini. Artinya, dengan semangat Hari Kartini, pelaksanaan PSU nanti berjalan lancar, dan sesuai dengan semboyan RA Kartini, habis pelaksanaan PSU, terpilihlah pemimpin yang bisa membawa kabupaten PALI semakin maju," ucap Sunario.
Pihaknya juga saat ini telah menyiapkan surat suara sebanyak 2000 surat suara yang kini telah berada di gudang logistik, nanti akan dilakukan penyortiran dan pelipatan.
"2000 surat suara sudah disiapkan, dengan tanda cap ada keterangan surat suara PSU. Tanggal 21 April pelaksanaan PSU, 22-23 April rekapitulasi tingkat PPK serta hari selanjutnya rekapitulasi tingkat kabupaten. Jadi pemenang pilkada PALI nanti, merupakan akumulasi dari suara yang tidak dibatalkan oleh MK, ditambah hasil perolehan PSU nanti," kata Sunario.
Untuk badan adhoc, PPK dan PPS pihaknya akan menggunakan yang lama, namun bukan petugas dari tempat digelar PSU.
"Seperti PPK Penukal Utara, nanti tugas nya akan dikerjakan oleh PPK Abab, kemudian PPK Tanah Abang nanti akan melaksanakan tugas PPK Penukal. Begitu juga dengan PPS, akan menggunakan petugas PPS dari yang terdekat di lokasi pelaksanaan PSU. Namun, nanti akan ditanyai terlebih dahulu, mau atau tidak petugas tersebut," tutupnya seraya mengatakan bahwa paslon menjelang pelaksanaan PSU tidak boleh berkampanye.