loader

Partisipasi Demokrasi Pemilih Pemula dalam Pemilu 2024

Foto

PESTA - demokrasi sudah tampak di depan mata, tentunya banyak generasi muda yang pertama kali ikut meramaikannya. Namun, persebaran berita hoax, disinformasi, dan misinformasi menjadi permasalahan besar bagi para pemilih pemula. Pemilih pemula ini diharapkan menjadi pemilih yang rasional, mandiri, dan bertanggung jawab sehingga dapat merajut nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi untuk 5 tahun mendatang. 

Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 ibaratnya sebagai musyawarah besar Rakyat  Indonesia sebagai Amanah Konstitusi UUD 45, Pemilu tanggal 14 Februari 2024 sementara Pemilihan Gubernur/ Wakil  Gubernur  dan Bupati/Wakil Bupati pada November 2024.

Sebagai pemilih pemula, peran serta dalam Pemilu dan Pemilihan seperti terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, ikut mengawasi setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan, membantu sosialisasi Pemilu dan Pemilihan, membantu pendidikan politik bagi pemilih, memantau Pemilu dan Pemilihan, melakukan survei atau jajak pendapat dan hitung cepat hasil Pemilu dan Pemilihan, menjadi peserta Pemilu dan Pemilihan.

Hal ini membuat para pemangku kebijakan diharuskan mencari solusi untuk menangani resiko yang terjadi, terutama di media sosial. Tidak hanya Parpol dan calon peserta Pemilu, publik pun harus terliterasi dengan baik. Saat ini, literasi politik hanya sebatas waktu dan teknis pemilihan. Padahal, literasi politik juga masuk ke dalam ketahanan pemilih terhadap intimidasi dan bujukan transaksional yang tidak sehat. Pencerdasan literasi politik juga harus mulai dialihkan melalui media sosial alih-alih hanya difokuskan pada sistem utama. 

Pencerdasan literasi politik ini akan menghasilkan pemilih pemula yang paham akan perannya. Ada dua peran yang dimainkan oleh pemilih pemula. Peran pertama adalah mengawal pemilu dengan turut aktif mengedukasi orang sekitar tentang hoaks, disinformasi dan misinformasi serta aktif terlibat melaporkan konten berbahaya. Peran kedua adalah menjaga untuk tidak lengah dan terbawa arus dengan tidak turut menyebarkan konten berbahaya lewat media sosial masing-masing.

Pemilih pemula juga harus memperhatikan akun media sosial pelaksana dan peserta kampanye, iklan kampanye, dan konten berbahaya yang membawa ke tindakan kebencian. Sebagai pemilih pemula, kita harus menerapkan digital culture, yakni kemampuan membaca dan membangun wawasan kebangsaan, Pancasila, dan Bhineka Tunggal Ika di kehidupan sehari-hari. “Ur actions now will effect to ur next life”.

 

 


Penulis: Amelia Cahyanti
Mahasiswi Program Studi Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang

 

Disclaimer: Artikel dan isinya tanggung jawab penulis

 

Share

Ads