loader

Pemilu yang Demokratis

Foto

PELAKSANAAN - pemilu dikatakan berjalan secara demokratis apabila setiap warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih dapat menyalurkan pilihannya secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Kita sebagai pemilih juga memiliki syarat-syarat untuk menjadi seorang pemilih antara lain genap berumur 17 tujuh belas tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin. Tidak sedang terganggu jiwa/ingatannya. Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. 

Sebagai seorang pemilih kita berhak menentukan pilihan kita, tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Kita juga sebagai warga negara mestinya menggunakan hak suara kita dengan sebaiknya tanpa paksaan serta gangguan dari pihak lain. Sebagai negara demokrasi, kita tentunya mampu menjalankan hak dan  kewajiban kita untuk kepentingan negara kita sendiri.

Adapun syarat untuk menjadi pemilu yang demokratis itu adalah sebagai berikut :
A.Regulasi 
Regulasi adalah aturan yang dibuat otoritas untuk mengawasi segala hal agar berjalan tertib dan lancar.Tujuan dari regulasi adalah untuk mengontrol masyarakat dengan aturan-aturan tertentu. Regulasi ini bisa dikatakan sebuah aturan atau undang-undang yang ditetapkan pemerintah pusat yang biasanya juga sebagai pengontrol serta mengawasi terhadap agenda yang sedang berlangsung, misalnya seperti menjelang pemilu atau sebelum pemilu. Semuanya sudah diawasi oleh lembaga pemerintah seperti KPU selaku penyelenggara pemilu. KPU bertanggung jawab atas terselenggaranya pemilu di setiap wilayah Indonesia, jadi semuanya sudah diawasi dan dikontrol oleh penyelenggara pemilu itu sendiri.

B. Pemerintah yang netral
Pemerintah yang netral maksudnya  pemerintah yang tidak memandang satu pihak saja, ataupun pihak yang lain.Sebagai penyelenggara pemilu pemerintah seharusnya bersifat netral, adil dan terbuka. Pemerintah sendiri mempunyai tugas negara yang harus mereka jalankan. Tentunya dalam penyelenggaraan pemilu pemerintah mestinya bersikap adil tanpa pandang suku, ras maupun golongan.

C. Penyelenggaraan pemilu yang profesional
Artinya dalam pelaksanaan pemilu harus menerapkan prinsip-prinsip dasar pemilu yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Dalam penyelenggaraan pemilu juga mestinya memperhatikan prinsip yang telah ditetapkan oleh pihak pemerintah. Sebagai negara yang demokrasi kita seharusnya berpedoman pada prinsip tersebut.Namun seperti yang kita lihat, masih sering dalam pemilu yang tidak mencerminkan prinsip pemilu tersebut.Masih banyak money politik yang terjadi di sana sini yang kita rasa masih belum bisa dikatakan sebagai profesional dalam menyelenggarakan pemilu ini.

D. Pemilih yang berkualitas
Pemilih yang berkualitas artinya pemilih yang mampu menjalankan kewajiban nya untuk menyampaikan suara atau hak pilihnya pada saat pemilu disampaikan. Pemilih yang berkualitas itu pemilih yang mengetahui bagaimana identitas para calon yang akan mencalonkan dirinya. Kita juga mestinya mengetahui lebih dalam visi misi tujuan yang mencalonkan diri tersebut. Hendaknya mempertimbangkan terlebih dahulu sebelum memberikan hak pilih kita pada saat pemilu berlangsung nantinya.

Berdasarkan syarat untuk menjadikan pemilu itu akan lebih demokratis kita bisa mestinya menerapkan prinsip-prinsip pemilu. Kita sebagai warga negara seharusnya mampu menerapkan salah satu di antara ke empat syarat diatas .Salah satunya yaitu menjadi pemilih yang berkualitas. Karena menjadi pemilih yang berkualitas itu bukan lah hal yang mudah untuk dilaksanakan, setidaknya kita mampu menjadi pemilih yang berkualitas dalam setiap adanya penyelenggaraan pemilu nantinya. Apalagi negara kita juga merupakan negara demokrasi yang rakyat mempunyai kedudukan yang tinggi dalam terlaksananya pemilu yang akan datang. 

Apalagi menjelang pemilu presiden 2024 nanti, merupakan pemilu yang sangat ditunggu oleh seluruh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu gunakanlah hak pilih kita untuk memilih siapa yang layak menjadi pemimpin di negara kita kedepannya. Setidaknya kita mampu menjadi sosok pemilih yang berkualitas yang harus mengetahui lebih dalam tentang siapa saja yang mencalonkan diri sebagai kandidat nantinya .Harapan kedepannya dalam pemilu nanti mari kita wujudkan pemilu yang demokratis sesuai dengan prinsip-prinsip dalam pemilu.

Belajar dari pemilu yang sudah terlaksana, masih banyak yang belum sesuai dengan ketentuan sebagai negara demokrasi,masih banyak cara yang belum terpenuhi sebagai negara demokrasi, masih ada kecurangan di sana sini ,masih banyak menerapkan money politik di berbagai daerah tertentu. Marilah kita bersama-sama menjadikan pemilu kita yang lebih demokratis ke depannya 
nya 

 


Penulis : Aldi Wiranata
Mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang


Disclaimer: Artikel dan isi tanggung jawab penulis

Share

Ads