loader

Antisipasi Masalah Jelang Pemilu 2024

Foto

TAHUN 2024 - bangsa Indonesia akan dihadapkan pada pesta demokrasi yakni Pemilu 2024. Pelaksanaan pemilu ini masih dihadapkan dengan permasalahan yang umumnya bisa terjadi. Dalam rangkaian pemilu serentak tahun 2024, terdapat sejumlah kepala daerah yang habis masa jabatannya sebelum dilaksanakannya pemilu, sehingga akan diisi dengan penjabat sementara.

Kondisi ini harus dikelola dengan baik karena akan ada dampak potensi menimbulkan perselisihan politik yang dapat menjadi pemicu timbulnya konflik di kemudian hari, terutama pada pemilu 2024 mendatang. Potensi terjadinya kerusuhan pada Pemilu 2024, sangat penting diantisipasi sejak dini. Apabila konflik ini terjadi  di sebagian besar daerah, tentu ini akan sulit untuk ditangani oleh aparat keamanan dan ini dapat berepengaruh pada kelangsungan atau keberhasilan penyelenggaraan pemilu 2024 nantinya. Kita bisa lihat contohnya pada pemilu 2019, berkaitan dengan lembaran kertas surat suara caleg dan pilpres yang banyak. Nah, hal inilah yang kemungkinan akan kita hadapi di tahun 2024 mendatang.

Pemilihan Umum di era digital juga selalu rawan dibumbui “toxic” ujaran kebencian, polarisasi, dan hoax. Masalah tersebut berimbas dampak dari warganet itu sendiri yang tidak sehat dalam berselancar di media baru (digital) secara daring. Khususnya bila melihat unggahan media sosial berikut laman komentarnya, belum tampak ada etika dalam penyampaikannya. 

Kalangan yang beradab yang mengerti berkata-kata senantiasa santun dalam berkomunikasi atau melalukan interaksi di medsos. Namun, kebanyakan warganet masih belum jelas menempatkan posisi dirinya berhadapan dengan siapa—seolah semua netizen statusnya sejajar, tak mengindahkan lagi bagaimana komunikasi interpersonal, komunikasi kelompok, hingga komunikasi massa. Hal itulah yang membuat warganet berani melontarkan ujaran kebencian dan hoax, terutama dalam mobilisasi politik mengunggah muatan konten “black campaign”. Nah hal inilah yang perlu dihindari dalam pemilu di era digital sekarang, dan juga ini bisa menjadi pemicu terjadi konflik sosial.

Pada Jumat, 18 November 2022 Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) menggelar webinar dengan tema “Problematika Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2024." Adapun tujuan webinar ini adalah untuk mengetahui permasalahan atau problematika dalam tahapan pelaksaan pemilu dan juga ingin mengetahui potensi yang akan timbul. Dalam kegiatan webinar ini menghadirkan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhamadiyah Jakarta menjadi salah satu narasumber di acara tersebut. 

Dalam paparanya ini, Ia menjelaskan bahwa ada pun masalah yang akan dihadapi di antaranya beban tugas KPPS, pendistribusiaan logistik, validasi data pemilih, politik uang, dan penyebaraan hoax atau hate speech saat masa kampanye. Ia juga menyimpulkan yang akan menjadi potensi dan menjadi problematika dalam pelaksanaa pemilu mendatang di antaranya masalah yang akan dihadapi adalah masalah teknis persiapan pemilu, masalah transparansi pemilih, masalah tata kelola pemilu yang akuntabel, dan masala masa kampanye. 

Potensi masalah lainnya pada pelaksanaan pemilu 2024 di tengah Pandemi Covid-19, maka penyelengaraan pemilu  memperhatikan protokol kesehatan dan APD untuk seluruh pengawas pemilu . Selain itu, tingginya beban bagi penyelenggara pemilu dan kekuranganya tenaga kerja ASN dapat berdampak dan menjadi faktor penghambat jalanya persiapan Pemilu 2024 mendatang.

Adapun upaya yang perlu dihindari atau mencegah konflik antara lain :

  • Memelihara kondisi damai dalam masyarakat
  • Mengembangkan sistem penyelesaian perselisihan secara damai
  • Meredam potensi Konflik
  • Membangun sistem peringatan dini
  • Menghargai pendapat dan kebebasan orang lain.

 

Penulis: Dicky Pratama 
Mahasiswa Fisip UIN Raden Fatah Palembang

 

Disclaimer: Artikel dan isi tanggung jawab penulis

Share

Ads