loader

Money Politik dalam Pemilu

Foto

PEMILU - adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Pemilu adalah sarana bagi rakyat untuk memilih, menyatakan pendapat melalui suara, berpartisipasi sebagai bagian penting dari negara sehingga turut serta dalam menentukan haluan negara. 

Negara Indonesia menjunjung tinggi hak-hak warga negara Indonesia. Berdasarkan hak-hak tersebut nasib bangsa dan Negara ditentukan, salah satunya adalah dengan berpartisipasi aktif menggunakan hak suara. Prinsip dalam Pemilu adalah mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisiensi. 

Pada saat memasuki masa-masa Pemilu, para elite politik berlomba-lomba untuk mendapatkan simpati masyarakat dengan cara apa pun, salah satunya dengan politik uang. Politik uang dalam pemilihan umum selalu saja menjadi topik yang tidak ada habisnya. Di kalangan akademisi, pengamat politik, aktivis penggiat pemilu, penggiat anti korupsi, politik uang selalu menjadi pembahasan utama dan pembahasan yang menarik di berbagai kegiatan diskusi, seminar ataupun pendidikan dalam konteks pemilihan umum. Pelanggaran yang sering kali terjadi pada saat pelaksanaan pemilu di antaranya adalah maraknya praktik politik uang.

Politik uang dianggap sebagai suatu praktik yang mencederai demokrasi. Bahkan pada saat ini politik uang yang sering terjadi dalam masa pemilu, seakan menjadi syarat wajib bagi setiap calon pejabat baik yang berada di tingkat pusat maupun daerah untuk mendapatkan dukungan dan suara terbanyak dari masyarakat. Tentunya jika hal ini terus dibiarkan begitu saja, maka tidak menutup kemungkinan realita politik uang ini seolah akan menjadi budaya atau tradisi di dalam pemilu itu sendiri, sehingga mencoreng arti dan makna dari demokrasi yang sebenarnya. 

Money politik sudah bukan hal yang baru lagi bagi para pelopor politik. Money politik bahkan sudah dijadikan sebagai jalan untuk memenangkan politik untuk partai-partai atau oknum-oknum yang curang. Money politik biasanya diberikan sebelum dilakukannya pemungutan suara. Untuk mereka (masyarakat) yang kurang memiliki pemahaman dengan dunia politik, akan menerima uang tersebut untuk memilih menggunakan hak suaranya. Money politik tidak hanya diberikan kepada mereka (masyarakat) yang memiliki hak suara, tetapi juga diberikan kepada pemegang kekuasaan rakyat. 

Ini yang menyebabkan kekuasaan sudah bukan di tangan rakyat melainkan di tangan “uang”, sehingga kedaulatan bukan untuk rakyat melainkan untuk “pemilik uang”. Siapa yang tidak mau diberi uang dengan syarat hanya mencoblos? Namun kita harus bisa menahan agar tidak mudah tergiur dengan suap. Kita bayangkan saja dengan uang yang tidak seberapa nantinya nasib kita ditentukan untuk lima tahun ke depan. Jika kita memilih hanya karena uang dan ternyata kita salah memilih pemimpin, maka kita sendiri yang akan susah”. 

Pemilu yang berkualitas diharapkan dapat melahirkan suatu pemerintahan baru yang sah, demokratis dan benar-benar mewakili kepentingan masyarakat. Pemilu merupakan bagian dari proses transisi kepemimpinan, dan diharapkan dapat dijadikan pengalaman serta pembelajaran berharga untuk membangun sebuah institusi yang dapat menjamin pergantian kekuasaan serta penyelenggaraan kompetisi berkualitas untuk mewujudkan pemilu yang demokratis.

 

Penulis: Eliyah Sartika

Mahasiswi FISIP UIN Raden Fatah Palembang

 

 

 

Disclaimer: Artikel dan isi tanggung jawab penulis

Share

Ads