BIASANYA - saat menjelang pemilu, para calon legislatif berlomba-lomba melakukan segala cara untuk menarik perhatian masyarakat. Tidak jarang juga sebagian dari mereka mencari perhatian dengan cara menyebarkan amplop berisi uang atau sembako.
Mereka berpandangan bahwa, hak pilih suara dapat dibeli dengan melihat peluang di lapangan bahwa masyarakat lebih membutuhkan uang dan materi yang diperlukaan saat itu juga. Tanpa disadari, hal tersebut menjadi seperti tradisi agar calon legislatif mendapatkan suara dengan instan yang merupakan suatu kebiasaan buruk dan belum dapat dihentikan hingga saat ini.
Terkadang masyarakat tidak menyadarinya bahwa hal yang dilakukan calon legislatif tersebut merupakan sebuah politik uang yang merupakan awal mula dari korupsi karena dapat mengarah ke jenis korupsi lainnya dan berbahaya untuk kemajuan bangsa. Sebaiknya, ketika menjelang pemilu masyarakat jangan tergiur dengan pemberian materi yang diberi calon legislatif, melainkan harus memikirkan tindakan apa yang dilakukan calon legislatif tersebut kedepannya demi kepentingan bangsa.
Penulis: Andika Rio Prambudi
Mahasiswa Ilmu Politik UIN Raden Fatah Palembang
Disclaimer: Artikel dan isi tanggung jawab penulis