loader

Konsorsium LSM dan Ormas Banyuasin Akan Lapor ke Bawaslu Sumsel terkait Dugaan Kecurangan Pileg

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Konsorsium LSM dan Ormas Kabupaten Banyuasin akan melapor ke Gakkumdu Bawaslu Sumsel terkait dugaan adanya penggelembungan suara hasil Pemilu 2024.

Konsorsium ini yakni GP-MBM, Kofasus, Kopdalinsu-NKRI, FPB, Gibas, Leman, IKSP dan Team Force Pileg.

Iwan dari LSM Kofasus didampingi Darsan dari LSM GP-MBM mengatakan, penggelembungan suara itu terjadi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI dapil Sumsel I dan DPRD Provinsi Sumsel dapil 10.

"Dugaan modus penggelembungan suara di Banyuasin itu secara masif bersama - sama mereka melakukan," ujar Iwan, Senin (19/2/2024).

Iwan mencontohkan penggelembungan suara seperti ada beberapa caleg yang tidak dikenal oleh masyarakat tetapi suaranya melebihi dari yang lain. "Melebihi dari incumbent, melebihi dari istrinya wakil bupati, melebihi dari anaknya bupati," katanya.

Menurut Iwan, indikasi kecurangan nantinya akan dibuktikan dengan melihat semua kertas suara, apakah titik coblosnta sama. "Ada sekitar 100 atau 50 kertas suara, terindikasi dicoblos dulu. Terus kertas suara yang dicoblos oleh masyarakat diganti dengan kertas suara yang sudah dicoblos dulu tadi. Makanya suara mereka melejit semua mengalahkan tokoh - tokoh masyarakat, mantan wali kota, mantan bupati," ungkap Iwan.

Masih kata Iwan menjelaskan, pihaknya saat ini sedang mendalami mungkin baik itu Gakkumdu, pihak terkait lainnya, termasuk Bawaslu Provinsi. "Karena ini sangat kejanggalan, tidak seperti kita Pemilu yang sudah - sudah," tukasnya.

Sambung Iwan bahwa, pihaknya untuk melapor nanti akan membawa bukti - bukti salah satunya Foto dan Video. "Saksi sudah ada, yang mengaku PPK sudah ada. Pencoblosan dilakukan dengan ditumpuk lalu dicoblos satu kali sekaligus dan nanti bila dibuka kotak suara terbukti nantinya bahwa coblosan tersebut titiknya sama," jelasnya.

Nantinya juga akan melibatkan Inafis untuk melihat sidik jari. "Nanti dilihat sidik jari masyarakat ada atau tidak nantinya sidik jarinya. Kalau sidik jarinya tidak ada itu berarti asli murni itu dicoblos sekaligus. Ini bisa dipidana melebihi dari money politik," ungkapnya.

Iwan mengatakan, secepatnya kita akan berembuk dengan tokoh - tokoh, dan mengumpulkan alat bukti yang mereka semua ada. "Nanti ada 3 caleg yang akan melaporkan, setelah kita berembuk terlebih dahulu dan mengumpulkan alat bukti ke Bawaslu," katanya.

Share

Ads