loader

Partai Perindo Berikan Rekomendasi Kepada Lanosin-Yudha Untuk Maju Pilkada di OKU Timur

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Partai Perindo memberikan rekomendasi kepada Bakal calon bupati OKU Timur petahana, Ir, H, Lanosin  MT dan HM Adi Nugraha Purna Yudha SH (Enos-Yudha).

Surat rekomendasi dìterima Lanosin-Yudha, bersama dengan sejumlah bakal calon kepala daerah (Cakada) se Indonesia, dì Jakarta, pada Rabu (17/07/ 2024).

Dìterimanya rekomendasi Partai Perindo tersebut, menambah deretaran Partai politik yang memberikan rekomendasi kepada Lanosin-Yudha, untuk Pilkada OKU Timur pada  2024.

Lanosin menyampaikan rasa terima kasih kepada Partai Perindo yang telah memberikan dukungan.Sehingga ia bersama  Yudha bisa kembali mengikuti Pilkada dì OKU Timur pada 2024.

"Tentunya ini akan menambah semangat untuk kami melanjutkan pengabdian,"imbuh Lanosin melalui instragram.

Lanosin,  juga memohon doa dan restu, serta dukungan dari seluruh masyarakat  OKU Timur. Mari bersama kita lanjutkan pembangunan K OKU Timur yang Maju Lebih Mulia. Bersama kita kuat, bersatu kita maju, berkarya untuk OKU Timur,"ungkapnya.

Sementara, Juru Bicara Enos, Brendy Gapatutugan mengatakan dengan adanya rekomendasi Partai Perindo, Enos-Yudha saat ini telah mengantongi lima surat rekomendasi partai politik.

Rekomendasi dari Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Perindo.

Brendy mengatakan, ada beberapa partai lagi yang bakal memberikan rekomendasi dukungan untuk Enos-Yudha, untuk mengikuti Pilkada OKU Timur 2024.

Hanya saja, Brendy belum menyampaikan partai apa saja yang bakal kembali memberikan surat rekomendasi.

"Dalam minggu-minggu ini InsyaAllah ada yang nyusul. Tapi kami belum bisa menyampaikan partai apa, sebab suratnya belum kami terima,"jelas Brendy.

Namun sejumlah partai tersebut, lanjutnya, secara lisan sudah sepakat memberikan rekomendasi ke Enos-Yudha."Tapi rencananya Sabtu 20 Juli 2024 kami menerima undangan DPP Demokrat,"imbuhnya.

Share

Ads