OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Sempat mangkir pada panggilan pertama, Kepala Desa (Kades) Pujo Rahayu, Kecamatan Belitang, Dwi Ningsih, akhirnya memenuhi panggilan kedua Bawaslu OKU Timur, pada Rabu (13/11/2024).
Kades Pujo Rahayu dipanggil Bawaslu OKU Timur, untuk dimintai klarifikasi maupun keterangan dugaan intimidasi terhadap warga melalui rekaman percakapan telepon yang viral.
Terlapor Kades Pujo Rahayu Dwi Ningsih melalui kuasa hukumnya, Herwani, SH, membantah seluruh tuduhan tersebut dan menyebut percakapan itu bukanlah intimidasi.
Sebagai kuasa hukum, Herwani, menjelaskan jika rekaman tersebut hanya percakapan biasa yang menurutnya, sengaja digiring pihak pelapor supaya tampak seperti ancaman.
“Coba nilai sendiri, apakah itu intimidasi? Dalam percakapan, pihak pelapor seolah membuat pertanyaan dan jawaban sendiri yang tampak diarahkan untuk membuktikan tuduhan,”tambahnya.
Dwi Ningsih bahkan mengelak tentang keaslian suara dalam rekaman tersebut. Ia mengisyaratkan suara tersebut bisa saja bukan miliknya.
"HP itu diletakkan di meja, dan bukan dia yang mengangkatnya. Suara bisa saja mirip dengan suara orang lain, saudara maupun anggota keluarga,”jelasnya.
Sementara anggota Bawaslu OKU Timur, Oki Endratawijaya, menjelaskan pihaknya tengah mempelajari keaslian rekaman viral tersebut.
“Jika keasliannya sedang kita pelajari, nanti kita bahas dan kita fix kan dirapat pleno Bawaslu OKU Timur,”imbuhnya.
Dia mengatakan, adanya dugaan pelanggaran dalam kasus ini, sehingga menjadi perhatian serius Bawaslu.
“Ya, ada dugaan pelanggaran dalam proses tersebut, makanya kita terima. Sejauh ini, Bawaslu OKU Timur menerima empat laporan; ada yang kita registrasi dan ada yang tidak. Nah, salah satunya pemanggilan Kades ini laporan yang kita registrasi,”terangnya.