PALEMBANG, GLOBALPLANET - Lembaga resmi yang sudah terakreditasi di KPU Sumsel dan KPU Kabupaten Kota, yakni Barisan Pemantau Pemilihan (BPP) Sumatera Selatan (Sumsel) merilis hasil Real Count BPP Sumsel.
Dimana, Ada akte notaris dari Kemenkumham. Lembaga pemantau pertama kali mendapatkan akreditasi sesuai UU, Sudah ada 17 kabupaten kota terbentuk ini menunjukkan bahwa BPP Sumsel merupakan lembaga Sumsel yang akurat dan sesuai hukum.
Ketua BPP Sumsel Dicky Andrian, SH kepada awak media mengatakan, Pasca pemungutan suara ini pihaknya mengajak masyarakat untuk mengawal suara.
"Saat ini kami mengajak para masyarakat untuk mengawal suaranya sampai ke KPU Kabupaten/Kota atau KPU Provinsi," ujarnya saat konferensi pers di Cafe Zero Expreso, Rabu (27/11/2024) malam.
Menurut Dicky Andrian bahwa, pihaknya beberapa waktu lalu telah melakukan aksi damai di KPU dan Bawaslu untuk pelanggaran money politik dan pemakaian anak dibawah umur."Selama masa tenang PKK panwascam untuk bersikap netral," tegasnya.
Sambungnya, dirinya bersama tim melakukan patroli tangkap money politik bagi yang memberi dan diberikan akan dikenakan sanksi pidana. "Dapat disanksi bahkan calon tersebut dapat dibatalkan jika nanti dinyatakan menang," katanya.
Pada Tanggal 27 pagi pihaknya sudah melakukan briefing. Untuk pengambilan data C1 hasil sempat dilarang setelah beberapa proses akhirnya berhasil didapatkan. "Beberapa kali melaporkan oknum KPU yang tidak netral. Setelah pencoblosan ini akan dikawal sampai ke pusat," imbuhnya.
Masih katanya, bahwa akan ada tim yang akan turun langsung memantau. Bagi siapapun yang melakukan manipulasi data. Fitri Nandriani 24%, RDPS 48% Yudha Bahar 27%.
"Menggunakan data C1, sudah melakukan di 2200 TPS. Dari tingkat TPS perhubungan dari tim kelurahan di koordinasi dari tingkat kecamatan dan masuk di kota. Kami mendapatkan data tersebut secara berjenjang dan kami harapkan hasilnya ini tidak berubah sampai penetapan nantinya," tutupnya.