loader

DPRD Banyuasin Dukung Pembangunan Tujuh Jalan Poros

Foto

BANYUASIN, GLOBALPLANET - Bersama Bupati Banyuasin H Askolani, SH, MH, Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan didampingi Wakil Ketua Sukardi, Wakil Ketua Noor Ismatudin dan Ketua Komisi III Drs H Nurwahid, melaunching pembangunan jalan poros. Salah satunya di Kecamatan Karang Agung Ilir menuju Kecamatan Banyuasin II.

Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan mengatakan pembangunan jalan poros KAI (Karang Agung Ilir) sangat didambakan masyarakat, sebagai wakil rakyat sangat mendukung agar masyarakat tidak kesulitan lagi melintasi jalan.

“Kami sangat mendukung adanya jalan poros. Sebab akan membuka keterisolasian dan membuka akses ekonomi KAI. Pembangunan ini sudah sangat lama kami rencanakan yang akhurnya alhamdulillah di masa pak Bupati Askolani bisa di lounching pembangunannya, “terang Irian Setiawan yang juga menjabat Ketua Partai Golkar Kabupaten Banyuasin. Irian, optimis KAI akan menjadi daerah yang maju dan cepat berkembang dan kesejahteraan masyarakat akan meningkat.

Sementara itu, Bupati Banyuasin H Askolani menjelaskan jalan dengan panjang sekitar 21 Km dan lebar 10 meter yang melintasi Taman Nasional Sembilang (TNS) ini, akan membuka akses transportasi darat bagi masyarakat yang tinggal di tujuh desa yakni Desa Majuria, Desa Tabalajaya, Desa Karang Sari, Desa Sumber Rezki, Desa Jati Sari, Desa Mekar Sari dan Desa Sri Agung.

"Jalan poros ini, jarak tempuh Karang Agung Ilir menuju Pelabuhan Tanjung Api-Api Sungsang Kecamatan Banyuasin II hanya lebih kurang 10 menit," tegas dia.

Bupati Banyuasin H Askolani mengatakan dibangunnya jalan poros Karang Agung Ilir menuju Pelabuhan TAA Sungsang ini untuk membuka akses transportasi masyarakat sehingga tidak terisolasi seperti selama ini.

“Jalan poros ini mempermuda masyarakat kalau mau ke Palembang, hanya lebih kurang 10 menit sampai ke Pelabuhan TAA, dan ini sudah barang tentu membuka akses ekonomi bagi masyarakat KAI karena semua hasil bumi bisa dijual ke Palembang, “katanya.

Launching jalan ini dilakukan terang Askolani sebagai tanda dimulainya pembentukan badan jalan poros sekaligus untuk melengkapi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup, mengingat sekitar 4,5 KM dari jalan poros ini akan melintasi Taman Nasional Sembilang (TNS).

“Secara lisan sudah mendapat persetujuan ibu Menteri, terutama di titik hutan yang bisa dimanfaatkan bukan pada titik hutan lindung. Namun secara tertulis perlu dilengkapi persyaratan teknis, maka saat ini tim dari Dinas PUTR dan Perkimtan tengah mempersiapkannya, “ jelasnya.

Dirinya sebagai Bupati bersama Pimpinan DPRD Banyuasin bertekad jalan poros KAI ini dapat diselesaikan dan dapat segera dimanfaatkan masyarakat.

“Pembangunan jalan poros KAI ini merupakan janji kampanye Saya dan Pakde Slamet dan juga janji kampanye Pak Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Banyuasin. Dengan tekad yang sama, kami sangat optimis jalan poros ini bisa diselesaikan,“ tandasnya.

Askolani juga memberikan apresiasi kepada masyarakat Desa Jati Sari Kecamatan Karang Agung Ilir (KAI) yang menyumbangkan 10 ton beras hasil panen mereka untuk dibagikan kepada masyarakat Kabupaten Banyuasin yang tidak mampu baik parkir miskin, lansia maupun anak yatim piatu, yang terdampak covid 19.

10 ton beras ini diserahkan Kades Jati Sari Sukarjo kepada Bupati Banyuasin H Askolani disaksikan pimpinan DPRD Banyuasin, Irian Setiawan, Sukardi, Noor Kamarudin dan Ketua Komisi III Drs H Nurwahid, Kepala OPD dan Camat KAI Yoserizal dalam kunjungan kerja Bupati dalam meninjau persiapan pemerintah kecamatan KAI dalam persiapan penerapan tatanan baru New Normal

"Atas nama Pemkab Banyuasin ataupun Gugus Tugas Penanganan Covid-19, saya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada warga ataupun petani Desa Jati Sari yang telah menyumbangkan 10 ton beras hasil panen untuk dibagikan warga yang kurang mampu," pungkas dia. (Adv)

Share

Ads