PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Mulai regulasi hingga sarana terus dikebut sebagai penunjang PSBB yang akan dimulai habis lebaran atau 26 Mei 2020. "Alhamdulillah disetujui. Meskipun Prabumulih tidak punya biaya, tidak punya dokter Paru, tidak punya rumah sakit rujukan dan saat ini tren pasien positif sedang turun. Terkait biaya siapa tahu provinsi bisa bantu," ujar Ketua Gugus Tugas Covid-19 Prabumulih, H Ridho Yahya dalam konferensi pers, Senin (18/5/2020).
Menurutnya, subtansi dari PSBB sesungguhnya sudah dilakukan di Prabumulih seperti sekolah dan ASN diliburkan, ibadah dirumah, pakai masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak fisik. Namun dengan PSBB aktivitas warga akan lebih disiplin karena tentu saja yang melanggar ada sanksinya.
"Tinggal moda tranportasi, sebelumnya hanya imbauan. Jika PSBB menjadi kewajiban. Yang tidak pakai masker ada sanksinya. Berkerumun lebih 5 orang dibubarkan," tegasnya.
Lebih jauh Ridho mengungkap bahwa PSBB tidak akan berjalan mulus jika tidak ada kesadaran dan kedisiplinan dari semua lapisan masyarakat.
"Butuh kontribusi dari masyarakat. Inikan demi kita semua. Jadi jangan lupa pakai masker, jaga jarak fisik dan sering cuci tangan. Insyaallah corona bisa kita lawan," harapnya.
Untuk penyaluran sembako tahap dua, Ridho menyebut pihaknya masih menunggu intruksi Mendagri. "Karena takut terjadi kesalahan, tahap dua yang menerima sebanyak 38 ribu KK, " ujarnya.
Seirama, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik, Drs Mulyadi Musa MSi menambahkan, pasca disetujuinya usulan penerapan PSBB di Prabumulih oleh Menteri Kesehatan pihaknya telah menyusun sejumlah Peraturan sebagai landasan pembinaan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
"Di sisi lain kita akan mempersiapkan sarana dan perasaan untuk 14 posko penyekatan di perbatasan seperti di Tugu Nanas, Tugu Air Mancur, Tugu Tani, Talang Batu, Payuputat, Muara Sungai, Pasar dan Karang Jaya. Bagi warga luar kota yang tidak berkepentingan masuk Prabumulih diarahkan melalui Jalan Lingkar. 26 Mei pukul 24.00 PSBB resmi berlaku," tandasnya.