PALI, GLOBALPLANET - Pasien seorang laki-laki berusia 57 Tahun tersebut menghembuskan nafas terakhir Sabtu (23/5/2020) sekitar pukul 18.00 WIB, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setelah pada Jumat (22/5/2020) dilarikan pihak keluarga dengan keluhan sesak nafas dan batuk.
"Pasien mengeluhkan sesak nafas dan batuk pilek, setelah kita lakukan rontgen ada tanda flek pada paru-paru pasien, dan juga telah dilakukan rapid tes yang hasilnya menunjukkan reaktif, maka kita tetapkan sebagi PDP," Jelas Juru Bicara (Jubir) gugus tugas penanggulangan Covid-19 Kabupaten PALI, dr Zamir Alvi SH MHKes, Minggu (24/5/2020).
Lebih lanjut, dr Zamir menjelaskan, bahwa pasien tidak memiliki riwayat perjalanan, dan juga selama tiga bulan terakhir hanya berada di rumah.
"Pasien tidak memiliki perjalanan keluar kota, bahkan dari keterangan keluarga dan tetangganya, pasien sudah tiga bulan dirumah saja. Pasien diketahui juga merupakan seorang perokok aktif," jelasnya.
Diambil langkah untuk dilakukan pemakaman, lanjut dr Zamir, gugus tugas mengambil prinsip kehati-hatian, untuk antisipasi penyebaran Covid-19.
"Keluarga pasien sudah dilakukan rapid tes dan hasilnya negatif semua, sedangkan untuk sample swab tes pasien sudah kita ambil, dan baru bisa dikirimkan pada tanggal 26 Mei 2020 karena antrian di BBLK Palembang," imbuhnya.
Selain itu, ketua Public Sefty Center Kabupaten PALI ini juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan tenang menghadapi kondisi pandemi ini.
"Selalu kami ingatkan untuk waspada, tenang, dan terapkan prilaku hidup bersih dan sehat. Yang terpenting patuhi aturan pemerintah untuk upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.