loader

Ini Alasan ODP dan PDP Harus Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Wakil Ketua Tim Penyakit Infeksi Emerging (PIE) RSUP Muhammad Hoesin Palembang dr Harun Hudari menyatakan, bahwa jenazah ODP dan PDP dimakamkan dengan protokol penyakit menular termasuk dalam satu langkah untuk memutus mata rantai penularan virus

Hal ini diberlakukan karena berkaca pada kejadian yang telah lalu di sejumlah daerah. "Ini mengacu ke peristiwa beberapa waktu lalu, yang terjadi di Sulawesi dan Kalimantan. Anggota keluarganya dimakamkan dengan (cara biasa) reguler, beberapa hari setelahnya ditemukan (anggota keluarga) positif Covid-19,” katanya ketika dihubungi lewat telepon, Sabtu (6/6/2020).

Semua pasien yang terkait Covid-19 (ODP dan PDP) sampai dia meninggal dan hasil laboraturium belum diketahui, sambungnya, bisa saja positif terpapar virus Corona dan bisa juga negatif. Namun harus diketahui, risiko tertular sangat tinggi jika pasien yang meninggal itu positif.

Justru dengan belum ada hasil lab, harus lebih hati-hati. Karena jika nanti pasien yang meninggal itu positif, sementara jenazah dibawa paksa ke rumah oleh keluarganya dan dicium, hasilnya akan banyak yang tertular.

"Karena hasil belum pasti, ada risiko tertular. Maka jenazah harus diperlakukan seperti pasien yang sudah positif walaupun belum keluar hasil swabnya. Itu pernyataan WHO sebagai organisasi kesehatan dunia," tegasnya.

Masih kata dia, pemakaman dengan protokol covid-19 juga dilakukan karena sel-sel dalam tubuh jenazah yang baru saja meninggal masih hidup. Sehingga jika ada, virus Corona masih hidup di dalam tubuh jenazah.

"Virus hanya bisa hidup di tubuh inangnya/makhluk hidup berbeda dengan bakteri dan jamur. Sel akan mati dalam beberapa hari setelah meninggal, ketika sel masih hidup virus juga masih ada di dalam tubuh. Tapi virus tidak akan bisa menyebar jika sudah terkubur di dalam tanah dan sel sudah mati," tuturnya.

Berdasarkan data gugus tugas Covid-19 Sumsel hingga 5 Juni 2020, pasien positif Covid-19 yang meninggal berjumlah 40 pasien. Dan terakhir, PDP yang meninggal dan dimakamkan dengan Protokol Covid-19 ada di Kabupaten OKU Selatan sebanyak 3 orang yang meninggal pada Rabu dan Kamis lalu (3 dan 4 Juni).

Share

Ads