PALI, GLOBALPLANET - Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten PALI, dr Zamir Alvi SH MHKes, mengatakan, bahwa ada penambahan satu kasus yang dirilis pada Senin (29/6/2020) setelah menerima hasil sweb tes positif dari paien.
"Penambahan kasus ini berasal dari Kecamatan Abab. Hal itu setelah keluar hasil swab dari provinsi Sumatera Selatan, karena yang bersangkutan tengah dirawat di RSMH Palembang. Kami saat ini lakukan tracking dan telusuri riwayat perjalanan yang bersangkutan," ungkap dr Zamir.
Dihelaskan dr Zamir, bahwa yang bersangkutan tidak memiliki riwayat perjalanan keluar kota, tetapi sebelumnya pasien seorang laki-laki berusia 58 tahun ini, sempat dilarikan ke RS Pertamina Kota Prabumulih dan telah dilakukan sweb tes sebanyak dua kali.
"Karena pasien mengeluh demam dan ada flek pada paru-paru sehingga dilakukan sweb tes dua kali dengan hasil negatif. Pasien sempat dilakukan tranfusi darah sebanyak 10 kali di RSP. Karena keadaan pasien tidak membaik sehingga dirujuk ke RSMH," jelasnya.
Dengan adanya kasus baru dari Kecamatan Abab, lanjutnya, Kabupaten PALI hanya menyisakan satu kecamatan yang masih zona hijau. "Hanya Kecamatan Penukal Utara yang masih nihil. Kecamatan lain sudah ada laporan terkonfimasi positif. Dan yang paling banyak adalah kecamatan Talang Ubi dengan jumlah terkonfimasi ada 17 kasus," terangnya.
Data terakhir hingga Senin (29/6) ini, Mudakir memaparkan sudah ada 22 kasus terkonfimasi positif Covid-19. "Ada 22 kasus, 6 diantaranya dinyatakan sembuh, satu meninggal dunia. Terdiri dari 17 kasus di Talang Ubi, 3 kasus di Tanah Abang, satu kasus Penukal dan Abab satu kasus," tukasnya.
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bumi Serepat Serasan, dirinya bersama gugus tugas terus mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Jangan pernah lengah dan meremehkan corona. Sebab penyebarannya sangat cepat. Untuk itu, kita dianjurkan patuhi protokol kesehatan sesuai standar Covid-19," ajaknya.