PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Kegiatan ini untuk mengenalkan kepada petugas kebersihan tentang pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terhadap resiko bisa saja timbul saat melakukan pekerjaan mereka sehari-hari.
Adapun Program-program yang diperkenalkan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim, Achmad Fadhillah melalui Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Prabumulih Sudirman, Imiati ketika dibincangi GLOBALPLANET.news, Jumat (24/7/2020) menerangkan, Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk pengalihan risiko kerja dialami tenaga kerja seperti risiko kecelakaan kerja dan risiko kematian.
“Petugas kebersihan memiliki risiko sangat tinggi dan sangat rentan untuk mengalami kecelakaan kerja saat bekerja. Dengan bergabung bersama BPJS Ketenagakerjaan merupakan kesempatan emas untuk mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara paripurna,” jelasnya.
Sementara itu, Kadisperkim, Bustomi menyampaikan, terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena telah memberikan penyuluhan dan sosialisasi terkait pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kebersihan dalam melakukan kegiatan pekerjaan sehari-hari.
“Dalam sosialisasi ini kami hanya mengundang sebagian dari seluruh total petugas kebersihan, ini dilakukan sebagai bentuk protokol kesehatan selama wabah Covid-19 berlangsung dan sosialisasi ini juga dilakukan secara social distancing," ucapnya.
"Walau semua petugas kebersihan yang kerja tidak bisa ikut dalam sosialisasi namun informasi ini, kami upayakan sampai ke semua tenaga kebersihan di lingkungan Disperkim,” harapnya.
Bustomi mengimbau, petugas kebersihan untuk ikut bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena besarnya manfaatnya. “Sehingga, petugas kebersihan dapat terlindungi dan aman selama bekerja,” imbaunya.