PALEMBANG, GLOBALPLANET. - Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Widya Anggraini, mengatakan berdasarkan data yang tercatat pada sistem RS online per 12 September, okupansi atau keterisiannya tercatat 46 persen.
Sehingga bisa dikatakan, kapasitas tempat tidur pasien Covid-19 di 53 rumah sakit di Sumatera Selatan baik rujukan maupun second line masih memadai meski kasus baru terus bermunculan. Yang terbaru per 14 September 2020 jumlah konfirmasi positif Covid-19 di Sumsel mencapai 5.078 orang. Serta terdapat 1.012 kasus konfirmasi positif yang masih aktif dalam penanganan, 600 di antaranya isolasi mandiri dan 412 kasus dalam perawatan rumah sakit.
"Keterisian ini sifatnya fluktuatif, pada awal-awal keterisian sempat lebih dari 60 persen karena kasus gejala ringan sampai berat juga dirawat," ujar Widya, Selasa (15/9/2020).
Namun saat ini kriteria pasien yang dirawat hanya bergejala berat dan ditentukan oleh dokter penanggung jawab sedangkan kasus gejala ringan hingga sedang cukup isolasi mandiri.
Dari 53 rumah sakit penyedia ruang isolasi Covid-19, kata dia, okupansi paling tinggi memang sedang di alami Rumah Sakit Umum Pusat Dr Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang yang mencapai 88 persen, yakni 121 tempat tidur terisi dari 137 yang disediakan.
Tingginya keterisian itu karena RSMH berstatus RS Tipe A rujukan nasional yang diprioritaskan untuk pasien dengan kondisi sangat berat di Sumsel, sebab jumlah SDM dan peralatan yang disediakan juga lebih mumpuni untuk merawat pasien Covid-19.
Sedangkan keterisian empat rumah sakit rujukan lainnya terpantau masih cukup, yakni RSUD Provinsi Siti Fatimah Palembang (52 persen), RSUD Kayuagung (0 persen), RSUD Rivai Abdullah (0 persen) dan RSUD Lahat (31 persen).
"RS di Kota Palembang paling tinggi keterisiannya karena kebanyakan pasien yang dirawat memang paling banyak dari wilayah Palembang," tambahnya.
Lamanya perawatan pasien Covid-19 menurut dia berkisar 10 - 14 hari, sehingga Ia juga mendorong agar rumah sakit dapat lebih cepat memperbarui data masuk dan keluarnya pasien Covid-19 pada sistem Kemenkes.