loader

Warga Palembang Punya Hewan Peliharaan, Ayo Buruan Divaksin Anti Rabies

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Kepala Dinas Pertanian kota Palembang Sayuti mengatakan, ditahun ini pihaknya menyediakan 2.000 vaksin gratis yang ditujukan untuk Hewan Pembawa Rabies (HPR). Vaksin ini tersedia di UPT Pusat Kesehatan Hewan di Gandus dan klinik kesehatan hewan dibawah naungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. 

"Memperingati hari Rabies sedunia, mulai hari ini kami membuka pelayanan kesehatan bagi pemilik hewan peliharaan yang ingin suntik rabies dan suntik vaksin kesehatan hewan peliharaannya," ungkap Sayuti, Senin (28/9/2020). 

Meski kasus rabies di Palembang sejauh ini tidak ditemukan, dari tahun 2015 hingga tahun 2019 pihaknya telah memberikan vaksin kepada hewan peliharaan sebanyak 2.350 vaksin yang rata-rata disuntikkan kepasa hewan pembawa rabies (Anjing, kucing, kera) 

"Target kami Palembang bebas rabies tahun 2024 mendatang. Kesadaran dari pemilik wajib untuk memvaksin, dan tidak membiarkan hewan peliharaannya berkeliaran di luar pekarangan," terangnya. 

Diketahui jumlah laporan kasus gigitan oleh hewan ke manusia di kota Palembang sejauh tahun ini sejak Januari sebanyak 125 kasus. 

Dalam empat tahun terakhir, kasus gigitan hewan di kota Palembang dilaporkan naik turun. Pada tahun 2016 kasus gigitan hewan ada 162 kasus, 2017 ada 178 kasus, 2018 ada 185 kasus, tahun 2019 ada 444 kasus. Perlu diingat kasus ini adalah gigitan hewan biasa yang tidak menyebabkan rabies. 

L

"Naik turunnya kasus bergantung pada dari cara pemilik hewan merawat peliharaannya. Seringkali hewan merasa stress dan terancam, sehingga dengan nalurinya hewan peliharaan bisa saja menggigit dan menyerang pemiliknya," jelasnya. 

Agar kewajiban pemilik hewan memiliki kekuatan hukum, pihaknya tengah menggodok Perwali yang mengatur hewan peliharaan tidak boleh liar atau dibebaskam dari kandangnya. 

"Sekarang Perwali dalam proses pembentukan, sekarang tengah menunggu persetujuan, " tutupnya

Share

Ads