PALEMBANG, GLOBALPLANET - Rangkaian pemeriksaan dilakukan tim dokter Bid Dokkes Polda Sumsel, Sabtu (3/10/2020) pasca satu tahanan dinyatakan positif Corona berdasarkan hasil swab.
Sebanyak 50 tahanan mengikuti rapid test tersebut, yang menghuni sel berdekatan dengan tahanan yang sebelumnya terpapar positif Corona dan telah dirawat di RS Bari Palembang.
Adapun sepuluh tahanan reaktif yakni MK, MJ, KF, AM, SP, yang merupakan tahanan penghuni di sel lantas. Lalu FR, penghuni sel Reskrim, dan FB, CS, penghuni di sel narkoba. Kemudian dua tahanan penghuni sel wanita berinisial AD dan KS.
Semua tahanan yang reaktif tersebut kini menjalani isolasi di ruangan terpisah dari tahanan lainnya. Setelah dinyatakan sudah tidak reaktif lagi, baru digabungkan kembali dengan tahanan lain. Apabila ditemukan tanda - tanda terpapar Corona saat menjalani isolasi, kemungkinan akan dilakukan test swab.
Petugas piket jaga tahanan pun semakin memperketat orang yang keluar masuk tahanan, terutama kepada pihak keluarga yang akan membesuk tahanan. Semua yang membesuk harus mengikuti protokol kesehatan, menggunakan masker dan tidak boleh beramai-ramai saat kunjungan.
Kasat Satuan Tahanan dan Barang Bukti (TAHTI) Polrestabes Palembang, Kompol Desli saat dikonfirmasi membenarkan adanya rapid test kepada seluruh tahanan di sel. "Kegiatan ini sekali-kali/rutin dilakukan untuk mengecek tahanan, baik itu tahanan yang baru masuk maupun yang sudah lama," katanya mewakili Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui sambungan telpon, Senin (5/10/2020).
Lanjutnya, pada Sabtu (3/10/2020) hasil rapid test yang dilakukan baru terindikasi reaktif. "Setelah diswab hasilnya negatif," katanya.