PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Oleh sebab itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Palembang terus melakukan upaya sosialisasi kepada Pemerintah Kota Semarang akan pentingnya jaminan sosial terhadap para tenaga kerja, termasuk juga tenaga kerja non aparatur sipil negara (non ASN).
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang Zain Setyadi, mengatakan, baru sebagian OPD yang mendaftarkan pegawai Non ASN-nya di BPJamsostek.
"Jumlah pegawainya saya gak hapal, tapi OPD yang sudah mendaftarkan pegawainya adalah Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol-PP, Dinas Tenaga Kerja, Dinas LHK," ungkap dia usai Rakor penguatan program jaminan sosial, Senin (26/10/2020).
Pegawai Non ASN akan didaftarkan di program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Program ini akan ditambahkan sesuai anggaran Pemerintah pusat, untuk diikutkan jaminan hari tua.
"Iuran jaminan kecelakaan kerja adalah 0,24 dari total gaji dan jaminan kematian 0,3 persen dari total gaji," kata dia.
Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa menjelaskan, pihaknya memprioritaskan non PNS jadi peserta BPJamsostek. Ia telah memerintahkan, kepada para kepala OPD untuk segera menginventarsir non PNSD yang segera dianggarkan.
"Regulasinya jelas, sudah ada surat edaran dari pusat, terus dari Gubernur terakhir juga ada dari Perwali kita, termasuk juga ada surat keputusan Walikota. Artinya ini harus di eksekusi, jangan sampai ini hanya sekedar di atas kertas," tegas Dewa.
Menurut Dewa manfaat dari keikutsertaan dengan BPJamsostek ini cukup banyak sehingga memang diperlukan. Pihaknya juga mengalokasikan anggaran untum non PNSD.
"Saya minta nanti untuk diputuskan, bawa non PNSD nilainya saya kira hampir 1 Miliyar lebih, paling besar nya di angkat 2 Miliyar. Tetap kita alokasikan di angka lebih kurang 5300 orang," pungkasnya.