PALEMBANG, GLOBALPLANET - Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, penggunaan vaksin memerlukan beberapa tahapan sehingga perlu pendataan, vaksin Covid-19 akan ditujukan kepada penduduk usia 18-59 tahun.
"Kita tunggu arahan dari Pemerintah pusat, kalau tidak salah vaksin ini butuh 3 tahapan. Makanya penggunaan vaksin ini kami tujukan kepada aparat dan masyarakat yang dalam usia produktif, " ungkap Harnojoyo, Selasa (1/12/2020).
Terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan dr Fauzia menerangkan skenario pendistribusian vaksin Covid-19 tahap awal akan diutamakan kepada tenaga kesehatan.
Pemberian vaksin akan dibagi menjadi 2 macam yakni ada yang dibiayai Pemerintah dan yang secara mandiri.
"Sekarang kami masih melakukan pendataan hingga bulan Desember ini. Adapun penerima vaksin yang dibiayai Pemerintah adalah Tenaga Kesehatan, TNI-POLRI, dan peserta bebas iuran. Sementara mandiri adalah masyarakat yang dikenakan biaya, " ujar Fauzia.
Biaya yang dibutuhkan untuk mendapatkan vaksin masih belum diketahui, karena menunggu keputusan Kemenkes. Kementerian Kesehatan RI juga akan mengadakan pelatihan teknis pendistribusian vaksin ke masing-masing Pemda serta sosialisasi fasilitas secara teknis.
"Kemendagri dan Kemenkeu masih berkoordinasi apakah nanti pembiayaan bisa tercover oleh pusat atau tidak. Kalau tercover oleh pusat berarti pendistribusian ke daerah dilakukan melalui tugas korps bantuan. Jika tidak, pakai skema anggaran covid Pemda masing-masing, " jelasnya.
Sementara untuk vaksin biaya mandiri, kata dia, akan menjadi tanggung jawab Kementerian BUMN. Rumah sakit swasta, RS BUMN dan BUMN akan menjadi tempat masyarakat menerima vaksin.
"Menteri BUMN telah menyampaikan kalau vaksin yang dibiayai mandiri akan menjadi tanggung jawab nya, " kata dia.