MEDAN, GLOBALPLANET - Ia tidak mengungkapkan berapa jumlah penderita HIV/AIDS. Namun ia memastikan kalau generasi muda di Sumut yang menjadi penderita HIV/AIDS mulai usia 17-29 tahun.
Mantan anggota DPRD Kota Medan dan DPRD Provinsi Sumut dari Fraksi PKS ini mengaku KPAD Sumut telah menyampaikan persoalan ini kepada Gubernur Edy Rahmayadi. Pihaknya menilai sosialisasi tentang bahaya HIV/AIDS kepada generasi muda di Sumut adalah sebuah keharusan.
“Karena itu, sosialisasi kepada generasi muda sangat penting dan menjadi fokus kami saat ini,” ujar Ikrimah. Ini dilakukan karena KPAD Sumut bertekad memutus penularan HIV/AIDS sehingga bisa menjadi bagian gerakan nasional “Indonesia Bebas HIV/ADS Tahun 2030”. Ia berharap sinergisitas antara semua pihak dapat diwujudkan.
Pantikan Calon Pengantin Tidak Terinfeksi HIV/AIDS.
Melihat dominasi generasi muda sebagai penderita HIV/AIDS, Ikrimah menyebutkan KPAD Sumut saat ini sedang menggodok sebuah wacana agar setiap pasangan calon pengantin yang hendak menikah dipastikan terlebih dahulu tidak terinfeksi HIV/AIDS.
Usulan itu akan mereka sampaikan ke DPRD Sumut dengan haraan bisa dijadikan sebagai peraturan daerah (Perda). Tetapi ia menegaskan bahwa dalam usulan itu bukan berarti calon pengantin tidak boleh menikah sama sekali.
“Namun, bukan berarti pasangan tersebut tidak boleh menikah apabila terjangkit HIV/AIDS. Jika (ada calon pengantin –red) yang terjangkit, maka akan ada protocol kesehatan yang harus dilakukan pasangan agar anak yang dilahirkan tidak ikut terpapar HIV/AIDS,” jelasnya.
Selain itu pihaknya pun akan menggencarkan sosialisasi ke berbagai sekolah di Kota Medan dan daerah lain di Sumatera Utara. Pihaknya berharap ada dukungan dari Pemprov Sumut, termasuk dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, dalam rencana kegiatan sosiaisasi itu.
Menurutnya, pencegahan sangat penting dilakukan dengan memberi pemahaman kepada para siswa mengenai HIV/AIDS. “Intinya bahwa untuk penanggulangan HIV/AIDS harus dilakukan secara sinergis semua pihak terkait,” tegas Ikrimah Hamidy.