JAKARTA, GLOBALPLANET. - Butir ancaman dalam aturan vaksin yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo dalam Perpres 14/2021 disorot Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani meminta agar pemerintah lebih mengedepankan sosialisasi dibanding ancaman kepada masyarakat.
"Seharusnya memang tidak perlu ada ancaman atau pemaksaan buat vaksin karena itu hak asasi," ungkapnya.
Dalam Perpres tersebut, setidaknya ada ancaman sanksi administratif bahwa bila masyarakat menolak ikut vaksinasi, maka pemberian bantuan sosial (bansos) akan dihentikan.
Di sisi lain, Rany mencermati bahwa adanya penolakan vaksin terjadi karena masih minimnya pengetahuan di masyarakat. Hal inilah yang harus disikapi pemerintah, alih-alih memberi sanksi.
"Seharusnya diimbangi juga dengan adanya sosialisasi maupun penyuluhan yang menjelaskan tentang perlunya kita mensukseskan pemberian vaksin ini," tandas Rany dilansir dari RMOL, Senin (15/2/2021).