PALEMBANG, GLOBALPLANET - Di Pasar yang berada di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang itu BPOM mengambil beberapa sampel bahan makanan atau bahan pokok yang dijual pedagang untuk di cek apakah mengandung bahan berbahaya atau tidak.
Ada sebanyak 31 sampel yang diambil untuk dilakukan pengecekan, di antaranya bahan makanan seperti daging ayam, tahu, ikan giling, dan lainnya. "Setelah kita adakan uji coba dan tes, ternyata ada satu yang terbukti mengandung formalin, yakni ikan giling," kata Fitrianti Agustinda usai melakukan sidak di Pasar.
Dijelaskannya, dirinya terkejut bahwa ikan giling juga mengandung zat berbahaya. "Memasuki bulan suci Ramadhan dan Lebaran yang sudah tidak lama lagi ternyata kita sudah dua kali menemukan kecurangan disana. Ternyata ikan giling sudah ada campurannya juga," jelas Fitri.
Fitri juga menghimbau kepada masyarakat untuk dapat lebih berhati-hati dalam berbelanja, dan kepada masyarakat yang memiliki keragu-raguan terkait makanan yang dijual bebas, baik di pasar tradisional maupun pasar modern untuk dapat melakukan pengecekan terlebih dahulu di pojok-pojok pasar yang telah disiapkan.
"Itu ada di pasar lemabang, pasar palimo, pasar 10 ulu, pasar cinde, pasar sekip ujung, dan juga pasar padang pelasa. Atau bisa juga langsung ke BPPOM. Dan itu gratis, karena itu memang fasilitas yang telah kita siapkan," tutupnya.