loader

PSBB H+2 Lebaran Dinilai Sudah Terlambat, Perkada Mestinya Sudah Siap Duluan

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - "Dikatakan terlambat saya setuju, karena PSBB tujuannya menurunkan angka positif Covid-19. Tapi kalau ini masih ditunda sampai H+2 Idul Fitri terlalu lama, lihat saja angka pasien positif terus mengkhawatirkan," kata Firman ketika dibincangi lewat telepon, Minggu (17/5/2020).

Ia menilai kebijakan PSBB harus dilandasi keseriusan dan kesigapan Pemerintah daerah dengan Perkada-nya masing-masing, jangan sampai ada selang waktu yang terlalu lama.

Penerapan PSBB juga tidak boleh ada keraguan, karena menyangkut kepentingan bersama. Apapun yang menjadi ketentuan PSBB harus dipatuhi penerapan hukumnya tegas tapi tetap menjunjung rasa kemanuisiaan agar tak terjadi konflik sosial

"Kalau sudah ada niat mengajukan PSBB, mestinya Perkada/Perwali telah siap dan disusun draftnya. Sehingga ketika Menkes ACC, Perwali tinggal diajukan ke Gubernur, karena kini kita harus cepat bergerak memutus rantai Pandemik ini. Hubungan koordinasi antara Pemprov dan Pemkot mesti ada sinergi," tuturnya.

Penerapan PSBB juga tidak boleh ada keraguan, karena menyangkut kepentingan bersama. Apapun yang menjadi ketentuan PSBB harus dipatuhi penerapan hukumnya tegas tapi tetap menjunjung rasa kemanuisiaan agar tak terjadi konflik sosial.

Firman melanjutkan, terkhusus Palembang, ia menyarankan Pemerintah kota, melakukan rapid tes massal di sejumlah tempat mengingat jumlah angka positif sudah menyentuh lebih dari 200.

Untuk memberikan gambaran kepada Pemerintah kota mengenai sebaran virus tersebut.

"Saya sih berharap ada tes rapid massal guna memberikan suatu gambaran sebaran virus tersebut kepada Pemerintah. Lokasi tes rapid massal bisa dilakukan dengan sistem Drive Thru atau dengan mendirikan posko-pokso. Jangan menggantungkan dengan Rumah Sakit, karena kita tahu jumlah kamarnya terbatas, paling tidak rapid masal bisa memberikan informasi awal," tuturnya.

Ia berharap Perwali soal PSBB di Palembang secepatnya diselesaikan dan ditandatangani Gubernur. Dan cukup patuhi dan jalankan aturan yang dibuat, jangan ada kebijakan yang diubah-ubah.

Masyarakat juga dihimbau disiplin dan mengindahkan aturan yang akan ditetapkan oleh Pemerintah.

"Penyebaran virus ini sangat erat dengan faktor masyarakat yang perilakunya saya nilai banyak yang belum patuh dan belum menjaga diri. Faktanya masih ada yang keluar kota, kalau masyarakat tak patuh maka PSBB tidak aga gunanya," pungkasnya.

Share

Ads