loader

Mabuk Obat Batuk dan Lem, Enam Remaja di Gelandang Pol-PP

Foto

PALI, GLOBALPLANET - Pasalnya, keenam remaja ini berhasil di gelandang oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kabupaten PALI saat berkumpul di belakang Gedung Pesoso Komperta Pendopo Kecamatan Talang Ubi lengkap dengan Obat batuk dan lem.

"Kita ketahui bersama, saat ini pemerintah tengah gencar melawan Covid-19, dan mengajak masyarakat untuk mentaati anjuran agar diam dirumah dan tidak berkerumun, tetapi keenam remaja ini malah asik kumpul dan berpesta oplosan obat batuk dan lem," ungkap Plt Kepala Satpol-PP Kabupaten PALI, Zulkopli SH, Kamis (28/5/2020)

Dijelaskan Zulkopli, bahwa pihaknya kerap mendapatkan laporan dari masyarakat, seringnya sejumlah remaja berkumpul dan pesta oplosan di sejumlah tempat.

"Keenam remaja ini diamankan di tempat yang sama. Setelah kita sisir belakang gedung pesos, benar saja ada empat orang yang tengah berpesta oplosan dan lengkap dengan barang bukti berupa dua kotak obat batuk dan sejumlah kaleng lem," imbuhnya

Diketahui, keenam remaja itu lanjut Kasat Pol-PP, yakni Agung (19), Diki (20) warga Kelurahan Bhayangkara, Arif (18) warga Talang ubi atas, Akbar (23) dan Kemas (17) warga Talang nanas, serta Dimas (20) warga Tebing itam desa Sungai Baung.

"Kita langsung amankan ke kantor, memberikan sanksi push-up, memanggil orang tua, serte membuatkan mereka surat pernyataan. Yang kita takut dari penyakit masyarakat seperti ini adalah berujung pada tindak kriminal. Seperti mereka ini sanggup menggadaikan HP untuk mabuk oplosan ini, ketika tidak ada barang yang akan digadai untuk mabuk, apakah jamin mereka tidak akan lakukan tindak kriminal," jelasnya.

Dirinya berharap agar kerjasama maayarakat untuk tetap menjaga kondusifita di Kabupaten PALI di tengah Pandemi ini.

"Fokus kita saat ini memang terbagi, kita berharap masyarakat juga ikut andil. Selain tetap menjalankan anjuran permerintah, juga agar berperan aktif melaporkan jika dianggap sebagai ancaman," harapnya

Sementara, dari pengakuan salahsatu remaja yang diamankan, bahwa dirinya bersama teman-temannya untuk membeli obat batuk tersebut harus menggadaikan HP dengan nilai Rp 100 ribu.

"Gadai HP aku Rp 100 ribu untuk beli obat batuk, nanti kalau nebus HP nya kami patungan," ungkap Akbat

Share

Ads