MUBA, GLOBALPLANET - "Ya, sebanyak 50 rumah rawan longsor bakal direlokasi. Tim gabungan sudah turun ke lapangan guna melakukan verifikasi di Kelurahan Balai Agung Sekayu," ujar Kabid Perumahan Fatahisalam.
Relokasi ini, kata dia, telah direncanakan sejak 2017 lalu dan juga telah dilakukan pendataan dimana terdapat 304 kepala keluarga yang rumahnya berada di dekat daerah aliran sungai. "Untuk sementara, dari 304 rumah itu, dipilih 50 rumah yang kondisinya paling rawan longsor," kata dia.
Setelah terpilih, lanjut Fatahisalam, 50 KK yang memenuhi syarat akan diberikan sosialisasi terlebih dahulu sebelum dipindahkan ke rumah khusus yang telah selesai dibangun di Kelurahan Kayuara dekat Pasar Randik. "Sesuai arahan pak Sekda target relokasi secepatnya dilakukan. Program ini berkelanjutan kedepannya" beber dia.
Sementara, Camat Sekayu, Marko Susanto, menambahkan, relokasi diprioritaskan bagi rumahnyaris maupun rawan terkena longsor dan masuk dalam pendataan dari 304 KK pada tahun 2017 lalu.
"Selanjutnya, 50 KK itu tidak memisah artinya mereka di pilih harus satu barisan. Karena setelah mereka pindah lokasi yang ditinggalkan akan diambil alih pemerintah guna dijadikan lajur hijau," tandas dia.