loader

Setelah Berjuang Keras, Akhirnya PHL PT LPPBJ Berhasil Dapatkan Haknya

Foto

LAHAT, GLOBALPLANET - Andi Sucitera ST, anggota DPRD Lahat dapil Kecamatan Merapi Area membenarkan perihal tersebut. Hanya saja belum diketahui, apakah pembayaran upah tersebut hanya untuk belasan karyawan yang sempat mengadu, atau untuk seluruh karyawan. Karna jika pembayaran upah tersebut tidak menyeluruh, tidak menutup kemungkinan bakal terjadi pengaduan pekerja seperti sebelumnya. 

"Jadi yang mengadu, upahnya sudah dibayarkan. Tapi dikeluarkan dari perusahaan. PT LPPBJ juga saat ini sedang proses rekrutmen karyawan baru, sebagai penggantinya. Kalau yang lain merasa tidak adil, ya harus kompak. Kalau belum dibayar, istirahat saja dulu bekerja nya," ujar Andi, Kamis (2/7/2020).

Sementara, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lahat, Aris Toteles mengatakan, belum diketahui jelas apakah pebayaran upah itu untuk seluruh karyawan atau tidak. Karena saat rapat mediasi, pihak perusahaan tidak hadir, hanga mengabarkan via telpon bahwa upah karyawan sudah ditransfer ke masing-masing karyawan. 

"Nominalnya berapa, kami belum tahu. Rencananya kami akan mengecek langsung ke perusanaan. Memang kondisi saat ini, harga jual batubara sedang anjlok, untuk suplay ke luar negeri juga dibatasi. Tapi walau begitu, seperti apapun kondisinya karyawan tetap jadi prioritas," kata Aris. 

Disisi lain, Kabid HI dan Jamsostek Tubiska Surya Jaya SE menjelaskan, adanya pembayaran upah kepada karyawan yang mengadu tersebut. Tapi pihaknya juga ingin meminta laporan perihal kesepakatan perusahaan dengan karyawan. Pihaknya juga akan menanyakan kejelasan karyawan ini, apakah masih dipekerjakan atau diberhentikan. 

"Kami anjurkan perusahaan jangan asal PHK atau merumahkan pekerja. Keputusan PHK itu harus sesuai prosedur. Besok kita ke lokasi melakukan pengecekan keseluruhannya," jelasnya. 

Share

Ads