PALEMBANG, GLOBALPLANET - Di penghujung rapat, usai Wali Kota Palembang Harnojoyo memaparkan pertanggungjawaban APBD, rapat yang dipimpin oleh ketua DPRD kota Palembang Zainal Abidin ini sempat diwarnai interupsi oleh beberapa anggota DPRD.
"Izin ketua, kami punya dua saran untuk saudara Wali kota Palembang yang pertama soal transparansi data dari OPD dan SKPD-nya. Kami bertanya ke BPPD melalui WhatsApp untuk meminta data penerimaan pajak, 15 menit kemudian kami direspon cepat. Tetapi pada saat kami konfirmasi BPKAD melalui WhatsApp tidak ada jawaban bahkan salam kami tak direspon," ungkap M Hibbani anggota Komisi II Fraksi PKS, di sela-sela rapat Paripurna.
Menurutnya DPRD yang memiliki fungsi sebagai pengawas kinerja Pemerintahan Kota sudah sewajarnya melakukan dan menanyakan hal tersebut.
"Sebagai legislatif kami sudah sewajarnya seperti itu. Pak Wali kota, kami minta bapak untuk mengarahkan SKPD-nya untuk koordinasi yang baik dan melakukan transparansi data. Yang kedua kami juga pernah meminta data KPM penerima bansos juga tidak kami dapat dengan alasan data terlalu banyak karena harus difotokopi," tegasnya.
Hal yang sama juga dikeluhkam oleh M Ridwan Anggota Komisi I DPRD kota Palembang Fraksi PKS, yang meminta para Camat untuk segera mengirimkan data penerima Bansos kepada Komisi I.
"Sudah lama kami minta baru 1 Kecamatan yang memberi data tersebut yakni Kecamatan Ilir Barat I. Padahal janjinya sejak kami tagih data itu 2 hari diserahkan. Kami minta pak Wali kota tegas ke Camat-nya atau Camat yang ada disini untuk cepat respon, kerjasama, dan transparansinya," katanya.
Menanggapi hal tersebut Wali Kota Palembang H Harnojoyo mengatakan hal tersebut biasa dijumpai, karena pada dasarnya setiap anggota Paripurna punya hak bicara.
"Itu hal biasa yang namanya Paripurna memberi semua anggotanya untuk berhak berbicara. Nah terkait apa yang disampaikan pasti kita tampung, dan akan kami sampaikan pendapat kami pada Paripurna berikutnya soal pandangan umum fraksi. Kita teknisnya seperti itu," jelas Harno.