PALEMBANG, GLOBALPLANET - Penyampaian minta maaf ini diutarakannya pada pertemuan bersama pihak Redaksi Palembang Pos, Kepala Dinas Kominfo Palembang H Edison, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel Firdaus Komar, di dalam aula pertemuan Diskominfo Palembang, Senin sore (13/7/2020).
"Terlepas dari apapun yang saya lakukan saya menyesal, pada dasarnya saya adalah orang yang suka bergurau. Karena saya berpikir orang yang suka bergurau adalah orang yang kreatif. Jadi apa saja bisa jadi topik candaan, tapi saat itu saya tergelincir karena topik yang saya bawa adalah hal sensitif," ungkap Andi.
Usai kejadian dirinya mencoba menjelaskan bahwa hal tersebut adalah candaan sebagai mitra kerja. Dan tidak bisa tenang karena merasa bersalah kepada Erika karena telah menyinggung perasaannya.
"Keesokan harinya saya menghubungi Erika dan saya datangi ke kantornya untuk memohon maaf secara langsung. Itu benar-benar kesalahan saya dan kejadian ini menjadi hukuman sosial bagi saya," tandasnya.
Hal ini menjadi pelajaran bagi dirinya yang dimana seorang pejabat publik harus mampu menjaga etika dan mengatur kebiasaannya sehingga tidak mengganggu kinerja perusahaan. "Saya tidak bermaksud untuk menyinggung atau menjelekkan. Hal ini jadi pelajaran saya selaku pejabat agar bisa mengatur kebiasaan saya," imbuhnya.
Menanggapi permohonan maaf Dirut PDAM, Erika wartawan Palembang Pos menerima permohonan maaf yang ditujukan kepada dirinya.
"Jika seseorang telah berniat tulus untuk meminta maaf maka wajib untuk kita terima dan tidak ada lagi dendam yang masih tersimpan," kata Erika.
Di tempat yang sama Kepala Dinas Kominfo kota Palembang Edison menambahkan kejadian ini menjadi pelajaran antara pejabat publik dengan jurnalis yang menjadi mitra kerja. "Semoga kejadian serupa tidak adalagi dan dengan ini kita bisa lebih akrab lagi," ujarnya.