MUBA, GLOBALPLANET - Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Daud Amri, entry data SIRUP sesuai dengan Instruksi Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex untuk percepatan APBD P tahun 2020.
Dimana entry data SIRUP disepakati paling lambat 28 Juli 2020 dan diumumkan pada tanggal 29 Juli 2020 dengan harapan proses pengadaan barang dan jasa dapat dimulai tanggal 29 Juli 2020.
"Kita menurunkan tim percepatan proses pengadaan barang dan jasa untuk berkoordinasi dengan OPD yang akan melaksanakan proses input data SIRUP dan proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin APBD P Tahun Anggaran 2020," ujar Amri.
Untuk percepatan, sambung dia Bupati Muba Dodi Reza Alex telah mengeluarkan instruksi bupati Nomor 1 tahun 2019 Tentang Percepatan Pelaksanaan Kegiatan pembangunan TA 2020.
"Diantara point intruksi tersebut, yakni selesaikan RUP (rencana umum pengadaan) sebelum tahun 2019 berakhir dan selesaikan dokumen administrasi paling lambat akhir Maret 2020.Laksanakan penyelesaian pengadaan barang dan jasa pada paling lambat Juni 2020, kontrak paling lambat Juni 2020," terang dia.
Kemudian, Bupati juga meminta selesaikan pengadaan barang/jasa (lelang) dengan mengoptimalkan e-procurement dan e-purchasing, percepat pelaksanaan dan penyelesaian kegiatan pembangunan, dan tingkatkan pengendalian dan pengawasan.
"RUP ini wajib dilakukan oleh OPD, karena paket tender ataupun paket non tender jika tidak ada nomor RUP nya tidak bisa diumkan. Sebab pada saat pembuatan paket untuk tender dan non tender sendiri harus memasukkan kode id SIRUP. Jadi pembuatan paket yang akan di tender maupun nob tender tidak akan bisa di koneksikan apabila paket pekerjaan tidak di entry kedalam SIRUP," jelas dia.
SiRUP adalah aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan berbasis Web (Web based) yang fungsinya sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan RUP.
"Dalam tahapan PBJ dimulai dari perencanaan, persiapan sampai pelaksanaan bersamaan dengan dibuatnya oleh pemerintah melalui pendekatan sistem berbasis teknologi informasi dan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi guna mendorong terwujudnya value for money atas hasil PBJ, dan tidak lagi menjadikan harga termurah sebagai tolok ukur efektivitas PBJ," tandas dia.