PALEMBANG, GLOBALPLANET - Penilaian yang telah dilakukan secara menyeluruh kepada 171 pemerintah daerah se indonesia, Kota Palembang mendapatkan nilai dan dana insentif terbesar di wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dibandingkan dengan empat kabupaten di Sumsel yang mendapat penilaian yang sama.
"Hasil penilaian tersebut diapresiasikan pemerintah pùsat dalam bentuk pemberian dana insentif daerah tambahan (DID tambahan) kepada 171 pemerintah daerah se indonesia. Palembang mendapat DID sebesar Rp 15,9 M,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa, Selasa (21/7/2020)
Dewa menjelaskan, penetapan pemberian insentif ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/pmk.07/2020.
“Kriteria penilaian pemberian dana insentif daerah tambahan ini antara lain kinerja penganggaran dan pelaporan Covid-19, nilai epedemiologi, dan inovasi rencana tananan new normal oleh Pemkot Palembang,” ungkap Dewa.
Sedangkan peruntukan dana insentif ini digunakan untuk menangani dampak Covid-19 dalam bentuk kegiatan guna mendorong perekonomian daerah seperti pemberdayaan UMKM dan koperasi, penanganan kesehatan dan bantuan sosial.
Menanggapi capaian tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, Zainal mengatakan, apa yang diraih Pemkot Palembang terkait penilaian kinerja penanganan Covid-19 menjadi bukti keseriusan Pemkot Palembang bersama jajaran Forkompimda dalam penanganan wabah virus ini.
"Saya sepakat dengan penanganan kesehatan terkait Covid-19 ini no satu, tapi ekonomi harus tetap berjalan. Alhamdulillah, apa yang telah kita lakukan memberikan dampak positif bahkan menjadi acuan pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19 ini," ungkapnya.
Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, ada dua hal yang harus diperhatikan agar persoalan Covid-19 ini tidak hanya menjadi momok yang menakutkan. Pertama dengan tetap menjalankan roda ekonomi kota Palembang dan kedua penegakkan disiplin protokol kesehatan.
"Apakah kita harus luluh lantah akibat Covid-19 ini. Artinya, perlu ada inovasi selain menerapkan pembatasan-pembatasan melalui PSBB, karena persoalan ekonomi jika tidak kita pikirkan, lebih berbahaya dari pandemi itu sendiri," ulasnya.
Ia mengajak masyarakat untuk sama-sama berpikir secara rasional. Dengan adanya kelonggaran-kelonggaran dimulai dari PSBB kedua kemarin, merupakan inovasi pemerintah dalam penanganan Covid-19.
"Kita melonggarkan dengan penegakkan disiplin protokol kesehatan. Apresiasi yang kita dapat, tentu memiliki penilaian yang jelas, bahkan kami tidak dapat ikut campur," pungkasnya.