loader

Listrik Lebih Banyak Padam, Masyarakat Plakat Tinggi Unjuk Rasa ke Pemkab Muba

Foto

MUBA, GLOBALPLANET - Aksi yang didahului dengan long march itu bertujuan untuk menyampaikan apa yang menjadi keluhan masyarakat selama ini terkait listrik yang dikelola PT Muba Elektrik Power (MEP) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Muba.

Pasalnya, listrik di wilayah Kecamatan Plakat Tinggi tersebut lebih sering padam daripada hidup. Hal itu berakibat pada banyaknya alat elektronik yang rusak, gangguan signal, dan tidak kalah penting mengganggu perekonomian.

Selain menyampaikan apa yang menjadi keluh kesan dengan cara berorasi, masyarakat juga membawa berbagai spanduk dengan berbagai macam tulisan, salah satunya "jangan matikan lampu, matikan saja mantan ku".

Salah satu warga yang ditemui di sela - sela aksi yaitu Alex Armin, mengatakan, listrik di Kecamatan Plakat Tinggiyang dikelola PT MEP lebih banyak padam, bahkan dalam satu hari hanya menyala 1 hingga 2 jam saja.

"Kami mohon kepada pimpinan daerah, jangan hanya diam saja melihat kondisi ini. Kami masyarakat berharap ada penyelesaian terhadap permasalahan ini," ujar dia.

Dengan seringnya pemadaman, sambung dia, masyarakat sangat dirugikan, padahal tagihan listrik selalu dibayarkan namun pelayanan yang diberikan sangat tidak sesuai.

"Kami mau mengadu kemana lagi, kami mohon segera diselesaikan. Kalau PT MEP tidak mampu, kembalikan saja ke PT PLN. Kami hanya ingin listrik hidup seperti daerah lain," terang dia.

Sementara, Ketua Koordinator Gerakan Masyarakat Plakat Tinggi (Genaspati), Yusuf Efendi, menututkan, dalam aksi damai kali ini, terdapat senjumlah peryataan sikap yang disampaikan, diantaranya medesak Bupati Muba dan DPRD Muba untuk memindahkan arus listrik yang awalnya dari PT MEP ke PT PLN, medesak pembentukan panitia untuk membubarkan PT MEP.

"Mendesak Bupati dan DPRD Muba untuk mengevaluasi kinerja PT MEP dari tahun awal sampai 2020. Jika hal itu tidak dipenuhi, maka masyarakat Plakat Tinggi akan melakukan mogok membayar listrik karena dianggap tidak sesuai dengan hak dan kewajiban," jelas dia.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Apriyadi, mengatakan, berdasarkan hasil mediasi, maka dapat disimpulkan beberapa hal terkait permasalahan listrik PT MEP di Kecamatan Plakat Tinggi yaitu Pemkab Muba melalui PT MEP bekerjasama dengan PT PLN berkomitmen dan menargetkan selama 2 minggu untuk menormalkan kembali tegangan listrik di Kecamatan Plakat Tinggi.

"Kepala dan seluruh pegawai pelayanan di Kecamatan Plakat Tinggi dibebas tugaskan dan diambil alih oleh manager operasional PT MEP. Tim teknis PT MEP dari kecamatan lain akan diperbantukan ke Kecamatan Plakat Tinggi untuk fokus memperbaiki tegangan listrik. Lalu, dalam waktu secepatnya tim Pemkab Muba dan DPRD Muba akan memantau dan memonitoring pekerjaan PT MEP tersebut," tandas dia.

Share

Ads