BANYUASIN, GLOBALPLANET - Kerusakan jalan ini lantaran kendaraan proyek yang melintas setiap harinya melebihi tonase dan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak proyek. Kontraktor diminta bertanggung jawab.
Pantauan di lapangan, Selasa (18/8/2020), kerusakan jalan diakibatkan truk fuso yang melintas bertonase 20 ton. Imbasnya, jalan rusak dengan lubang mengangga, hingga terpaksa dipasang pelat besi agar bisa dilintasi. "Jalan kami rusak akibat dilintasi truk fuso, yang mengangkut tanah proyek,” ujar warga setempat.
Untuk diketahui, proyek pembangunan jalan akses menuju TPI Sungsang, Kecamatan Banyuasin II senilai kontrak Rp24,9 miliar. Pendanaanya bersumber dari APBD Sumatera Selatan, yang dikerjakan PT Putra Atama Hadi.
Ketua Relawan Jaya Bersatu (RJB) Indonesia Iswandi meminta kepada instansi terkait dan kontraktor memperbaiki jalan tersebut.
“Kerusakan jalan ini kami laporkan ke instansi terkait, termasuk pengerjaan proyek yang belum maksimal,” katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Banyuasin Antony Liando mengatakan, informasi kerusakan jalan telah ditindaklanjuti oleh Dinas PUBM dan TR Provinsi Sumsel, serta pihak ketiga dan akan diperbaiki.
“Saya harap pihak ketiga mengindahkan itu, supaya kendaraan truk yang mengangkut timbunan sesuai kontrak. Agar kerusakan jalan tidak bertambah,” pungkas dia.